Penampakan Tanah Kas Desa Randusari  yang hampir disita Bank

Fokus Jateng-BOYOLALI,-Kepala Desa Randusari, Kecamatan Terss, Kabupaten Boyolali Satu Budiyono diduga menggadaikan sertifikat tanah kas desa ( TKD) di salah satu bank. Sebelumnya, ia melakukan balik nama TKD atas namanya.

Aset desa yang digadaikan itu, yakni sertifikat tanah kosong yang berada di belakang pabrik Sariwarna desa setempat, TKD itu digadaikan sekira Rp 1,4 miliar. Kemudian pinjaman itu harus dikembalikan secepatnya. Mengingat, di lahan desa seluas 5000 meter itu sudah terpasang spanduk dari Bank Jateng, bertuliskan:  Tanah dan bangunan ini dalam pengawasan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Cabang Boyolali- Dilarang melepas/menghilangkan Tulisan ini tanpa seizin pihak Bank .

“Tanah itu sebenarnya masih bondo desa, kemudian oleh kepala desa dijaminkan ke bank, bilangnya untuk pembangunan gedung serbaguna,” kata salah satu perangkat desa tak mau disebutkan namanya karena alasan keamanan. Jumat 5 September 2025.

Ia menuturkan Tanah kas desa yang sebelumnya masih atasnama warga, lalu dibaliknamakan Satu Budiyono. Setalah itu, sertifikat tanah itu disekolahkan ke bank sebesar Rp 1,4 M. Alasannya, dana itu digunakan untuk menutup pembangunan gedung serbaguna.

” Bukan uang pribadi yang nutup pak lurah (Kades Satu Budiyono). Itu jelas tidak mungkin. Ndak masuk akal,” imbuhnya.

Perangkat desa yang lain menambahkan, pihaknya menilai tidak masuk akal jika Satu menggunakan uang pribadi untuk menutup pembangunan gedung serbaguna ini. Dikarenakan banyak perangkat desa maupun warga yang mengetahui proses pembangunan gedung serbaguna ini.

” Itu dulu (dibangun) dari dana pihak ketiga, pabrik-pabrik, sama bantuan bupati dan iuran warga se desa Randusari juga,” ujarnya.

Terkait ontran-ontran tersebut, pihaknya mengaku menyayangkan alasan kades yang menggunakan utang untuk membangun gedung serbaguna.

” Itu cuma gur ge arep golek rai wae,” katanya hanya untuk mencari muka saja.

Sementara itu, warga juga menunjukkan tanah kas desa yang diatasnamakan Satu Budiyono itu. Lokasinya memang berada di belakang pabrik Sariwarna.

Cukup dekat dengan perumahan. Lahan itu disewa warga dengan sistem lelang. Separoh lahan ditanami Tembakau , dan separohnya lagi bekas ditanami singkong. Namun di lahan tersebut juga terpasang spanduk dari Bank Jateng.

Sebelumnya, Kepala Desa (Kades) Randusari, Satu Budiyono, saat dikonfirmasi mengaku telah mensertifikatkan tanah kas desa atas namanya agar bisa dijadikan agunan bank.

“Waktu itu Randusari ada proses pembangunan gedung Serbaguna dan tidak melibatkan APBDes. Akhirnya kami dengan Mas Sekdes sepakat untuk mengalihkan sertifikat atas nama warga tersebut menjadi atas nama saya dan digunakan untuk agunan bank, untuk mendukung pembangunan gedung serbaguna. Waktu itu saya pinjem sekitar Rp 1 Miliar,” katanya.

 Pembangunan gedung serbaguna yang berada di kompleks kantor desa itu, sambung Satu, sama sekali tidak menggunakan dana APBDes. Namun memanfaatkan pendapatan asli desa serta bantuan pihak ketiga, terutama dari sejumlah pabrik yang berdiri di wilayah Randusari.

“Total biaya untuk membangun gedung sekitar Rp1,4 miliar, bantuan dari pabrik seingat saya sekitar Rp750 juta. Masih ada kekurangan akhirnya saya ambil risiko seperti itu,” ungkapnya. ( yull/**)