Workshop Pengelolaan Keuangan Desa di Karanganyar: Kunci Kemakmuran dan Akuntabilitas

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Ratusan perangkat desa dari seluruh Karanganyar berkumpul hari ini dalam sebuah workshop penting bertajuk “Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2025”. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan utama untuk meningkatkan kapabilitas dan pemahaman para pengelola keuangan desa, memastikan setiap rupiah anggaran desa dapat memberikan dampak maksimal bagi kemakmuran warga.

Bupati Karanganyar Rober Christanto, dalam sambutannya menegaskan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa. “Saya berharap dengan adanya workshop ini akan menambah kecakapan para pengelola pemerintahan desa untuk meningkatkan kemakmuran desa dan warganya,” tutur Bupati Karangabyar , rabu ( 30/7) di Gedung Paripurna DPRD Karanganyar. Rober Chritanto menekankan bahwa pengelolaan keuangan yang tepat sasaran adalah fondasi utama bagi kemajuan desa.

Workshop ini tidak hanya menjadi ajang peningkatan kapasitas, tetapi juga wadah kolaborasi antarlembaga. Sekretaris Daerah Karanganyar, Timotius Suryadi, yang juga bertindak sebagai moderator, menyampaikan apresiasi mendalam kepada Senator DPD RI, Casytha Ariiwi kathmandhu, yang telah memfasilitasi terselenggaranya acara ini. “Acara workshop berbagi ilmu ini difasilitasi senator muda Mbak Casytha Arriwi,” ujar Timotius, menyoroti peran aktif anggota DPD RI tersebut dalam mendukung pembangunan desa.

Pengawasan dan Pendampingan untuk Pengelolaan yang Efisien

Casytha Arriwi, yang merupakan Senator DPD RI dari Komite IV, menjelaskan bahwa kehadirannya bersama mitra kerja adalah bagian dari tugas pengawasan DPD RI. “Kami datang dalam acara workshop bersama mitra kerja dalam melakukan pengawasan, yaitu BPKP dan Ditjen Kementerian Keuangan, agar para pengelola pemerintah desa tidak ribet dan bingung dalam pengelolaan dana desa dan koperasi merah putih,” tegas Casytha. Penekanannya adalah pada penyederhanaan regulasi dan penyediaan panduan yang jelas agar perangkat desa dapat bekerja tanpa hambatan birokrasi yang rumit.

Senada dengan hal tersebut, Didi Haryadi, Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa Dispermadesdukcapil Jawa Tengah, mengingatkan para kepala desa untuk menggunakan dana desa dengan amanah. Ia menekankan bahwa perencanaan yang matang adalah kunci, dan setiap pinjaman koperasi desa wajib melalui musyawarah desa. “Dalam perencanaan APBDes harus sinergis antara BPD, kepala desa, dan perangkat desa harus rukun, jangan eker-ekeran, juga tidak boleh melupakan tertib administrasi dalam tata cara musdes,” pesan Didi, menggarisbawahi perlunya sinergi dan kepatuhan pada prosedur.

Harapan Cairnya Dana Desa dan Peningkatan Status Desa Mandiri

Dari sisi perbendaharaan negara, Bayu Adi Prasetyo, perwakilan dari Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Jawa Tengah, menyampaikan harapannya agar tata kelola keuangan dana desa semakin benar dan tepat sasaran, sehingga dapat meminimalisir potensi kebocoran. “Saya berharap dana desa tahap 2 untuk Karanganyar segera cair,” tegas Bayu, menunjukkan komitmen pemerintah pusat dalam mendukung kelancaran program pembangunan di desa.

Selain itu, Bayu juga menyoroti pentingnya peningkatan status desa mandiri di Karanganyar. Dari 167 desa, saat ini baru 24 desa yang berstatus mandiri. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi Karanganyar untuk terus berinovasi dan mengembangkan potensi desanya.

Perencanaan Sebagai Kunci Sukses Pembangunan Desa

Buyung Wiromo Samudro, Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah, menyampaikan bahwa BPK melakukan pengawasan pengelolaan keuangan desa sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Ia mengakui bahwa meskipun pembangunan desa belum sepenuhnya memuaskan, kontribusinya dalam penurunan angka kemiskinan di Indonesia sangat signifikan. Buyung sependapat dengan Didi Haryadi bahwa perencanaan adalah kunci sukses program pembangunan desa.

Ia juga menyoroti perlunya keselarasan antar kementerian dalam regulasi terkait dana desa, serta pentingnya pengelolaan koperasi desa oleh individu yang kapabel dan memahami administrasi keuangan dengan baik. “Perencanaan dan pelaksanaan program harus dilaksanakan sesuai juknis dan regulasi yang ada, ini akan membuat pengelolaan keuangan menjadi tepat sasaran,” tegas Buyung, mengakhiri pesannya dengan menekankan pentingnya kepatuhan pada pedoman yang berlaku.

Workshop ini diharapkan dapat menjadi katalisator bagi perbaikan pengelolaan keuangan desa di Karanganyar, memastikan setiap program pembangunan berjalan efektif dan efisien demi tercapainya kesejahteraan masyarakat desa. ( bre)