Dua Ribu Pelanggaran Lalu Lintas Terjaring Operasi Patuh Candi 2025 di Karanganyar

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Selama dua minggu pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Karanganyar berhasil menindak sekitar 2.000 pelanggaran lalu lintas. Operasi yang berlangsung sejak 14 hingga 27 Juli 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Agista Ryan Mulyanto, menjelaskan bahwa selama operasi, pihaknya telah melakukan berbagai upaya, mulai dari preemtif, preventif, hingga penindakan.

“Tindakan premtif telah dilakukan di sejumlah lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan. Kami juga gencar melakukan sosialisasi tertib lalu lintas serta memasang poster imbauan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar AKP Agista kepada awak media pada Senin (28/7).

Dalam kurun waktu tersebut, tercatat 1.313 penilangan manual dan 1.020 teguran telah diberikan kepada pelanggar. Selain itu, Satlantas Polres Karanganyar juga telah mengirimkan 1.043 surat tilang elektronik (ETLE) kepada pelanggar, baik dari dalam maupun luar kota. Penindakan ETLE ini menyasar pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm, tidak memakai sabuk pengaman, dan melawan arus.

AKP Agista Ryan Mulyanto berharap, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 ini dapat secara signifikan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas demi keamanan dan ketertiban bersama. ( ck/bre)