Operasi Patuh Candi 2025: Polda Jateng Intensifkan Penegakan Hukum Humanis dan Sosialisasi Pajak Kendaraan

 

FOKUSJATENG.COM, SEMARANG – Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) terus mengintensifkan Operasi Patuh Candi 2025 dengan fokus pada penegakan hukum yang humanis dan sosialisasi pajak kendaraan. Memasuki hari ke-11 pelaksanaannya, operasi ini menunjukkan komitmen Polda Jateng dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak.

Pada Kamis pagi, 24 Juli 2025, Satgas Operasi Patuh Candi 2025 Polda Jateng menggelar razia kendaraan di Jalan A. Yani, Kota Semarang. Dipimpin oleh AKP Henry, Kanit 5 Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng, razia melibatkan 40 personel gabungan dari berbagai fungsi. Penindakan selektif dilakukan terhadap pelanggaran kasat mata, dengan fokus pada pelanggaran berat yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis,” ujar AKP Henry. “Tujuan utama kami adalah membangun kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tertib aturan lalu lintas.”

Hasil razia menunjukkan proporsionalitas penegakan hukum dan edukasi. Sebanyak 5 surat tilang dikeluarkan untuk pelanggaran berat, sementara 6 surat teguran diberikan bagi pelanggaran ringan.

Seiring dengan razia, Ditlantas Polda Jateng juga melaksanakan sosialisasi pentingnya kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor di Gedung Dharma Wanita, Jalan Sriwijaya Kota Semarang. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah melalui UPPD Samsat 2 Kota Semarang.

Sebanyak 198 kendaraan yang melintas diberikan edukasi, dan kehadiran mobil Samsat keliling di lokasi sangat memudahkan masyarakat. Tercatat, 14 kendaraan roda dua dan roda empat langsung memanfaatkan layanan pembayaran pajak di tempat.

Plt. Kepala UPPD Samsat 2 Kota Semarang, Chairunnisa, menekankan pentingnya kemudahan akses ini. “Melalui kegiatan ini, kami memberikan pelayanan langsung sekaligus mengedukasi pentingnya tertib membayar pajak. Kami harap kesadaran masyarakat untuk tertib membayar pajak kendaraan semakin meningkat, karena pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan daerah,” jelasnya.

Menanggapi kegiatan ini, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, mengapresiasi sinergi lintas instansi. Ia menyebutnya sebagai contoh baik bahwa pendekatan persuasif dan pelayanan ramah dapat mendorong kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan.

“Polda Jateng akan terus berupaya menanamkan budaya tertib berlalu lintas di tengah masyarakat,” pungkas Kombes Pol Artanto. “Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk disiplin dalam membayar pajak kendaraan. Dengan tertib berlalu lintas dan patuh membayar pajak, kita turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan pembangunan yang berkelanjutan di Jawa Tengah.” ( rls/bre)