Fokus Jateng -SOLO-Kuasa hukum Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, mengusulkan agar penyidik Polda Metro Jaya memeriksa Jokowi di Mapolresta Surakarta.
Usulan ini disampaikan menyusul ketidakhadiran Jokowi pada panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada 17 Juli 2025 lalu.
“Kami ingin memberikan sedikit update bahwa kasus ini kini sudah naik ke tahap penyidikan. Bapak Jokowi memang sudah dipanggil Kamis lalu, tetapi berhalangan hadir, dan kini sedang dijadwalkan ulang,” ujar kuasa hukum Jokowi, Yakub, di kediaman Jokowi, Selasa 22 Juli 2025.
Yakub mengatakan ia mendatangi kediaman Jokowi untuk membahas penjadwalan ulang pemeriksaan. Ia juga mengetahui bahwa pada saat yang sama, penyidik Polda Metro Jaya tengah memeriksa delapan orang saksi di Mapolresta Surakarta pada Senin 21 Juli 2025 kemarin.
“Penyidik Polda Metro ternyata sedang di Solo memeriksa delapan saksi. Karena itu, kami berinisiatif menanyakan kepada Pak Jokowi, apakah beliau bersedia diperiksa di Polresta Surakarta, bersamaan dengan saksi-saksi lain. Beliau menjawab: ‘Ya,’” jelas Yakub.
Ia menegaskan pihaknya menyambut baik keputusan tersebut dan segera akan berkoordinasi dengan penyidik.
“Kami akan menanyakan hal ini secara resmi kepada penyidik. Jika memungkinkan, pemeriksaan Pak Jokowi bisa dilakukan di Solo, sama seperti saksi-saksi lain,” katanya.
Yakub menambahkan pihaknya tetap akan menghormati keputusan akhir penyidik Polda Metro Jaya.
“Prinsipnya, kami hormat pada keputusan penyidik. Namun kami akan menyampaikan permohonan ini, karena secara aturan teknis memang memungkinkan saksi diperiksa di domisili yang bersangkutan. Jadi hal ini wajar saja,” pungkas Yakub. (Anur/**)