BPJS Kesehatan gelar Forum Kemitraan Pengelolaan Kerjasama Fasilitas Kesehatan di Klaten 

Fokus Jateng-Klaten, – BPJS Kesehatan Cabang Boyolali kembali melaksanakan kegiatan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan dengan Pemangku Kepentingan Tingkat Kabupaten Klaten, di Ruang Rapat Kominfo Kabupaten Klaten, pada Selasa 24 Juni 2025.

Pertemuan tersebut diselenggarakan sebagai tindaklanjut guna menjalin kemitraan dengan pemangku kepentingan dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Deddy Febrianto, Pada kesempatan awal tersebut memberikan ucapan terimakasih atas kehadiran stakeholder terkait seperti Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Komisariat Solo Raya, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Klaten, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan, Keluarga Bencana Kabupaten Klaten, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Klaten, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Klaten, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kabupaten Klaten.

Deddy menyampaikan kegiatan kali ini merupakan kegiatan rutin BPJS Kesehatan Cabang Boyolali. Tujuan diadakan Forum Kemitraan Pengelolaan Kerja Sama Fasilitas Kesehatan guna mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Harapan peserta JKN terhadap program JKN ini, kian hari semakin tinggi. Tidak mau lagi orang antri lama-lama, penyediaan obatnya harus ada. Hal semacam itu tiap tahun kami selalu upayakan supaya bisa terpenuhi sesuai prosedur yang berlaku,” jelas Deddy saat pembukaan acara forum tersebut.

Lanjut Deddy terlaksananya Forum ini dengan stakeholder di Kabupaten Klaten terkait program JKN, memiliki tujuan selain silahturahmi dengan stakeholder terkait pelayanan peserta JKN, tak lupa berkoordinasi tentang kebutuhan dokter gigi, apotek, dan ruang farmasi. Hal ini juga menjadi kesempatan Deddy, berusaha mengingatkan supaya fasilitas Kesehatan memproses ijin operasional yang akan habis masa berlakunya, supaya bisa tetap melanjutkan perjanjian kerja sama.

“Melalui forum ini, mungkin nanti akan menghasilkan beberapa poin pembahasan untuk disampaikan kepada pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Klaten ini. Hal ini juga menjadi kesempatan kami menyampaikan Berita Acara Kesepakatan kebutuhan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dimana di wilayah Kabupaten Klaten masih adanya kekurangan Dokter Gigi. Begitupun di lain sisi, dalam pelaksanaan kita berupaya mengingatkan jauh-jauh hari kepada FKTP terkait ijin operasional PKS. Tak lupa saya juga menggaris bawahi masih kurangnya kebutuhan penambahan apotek dan ruang farmasi khususnya di Puskesmas untuk melayani obat rujuk balik,” ungkap Deddy.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/1645/2024 Tentang Rujuk Balik Penyakit Kronis ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.

”Tentu harapannya adalah dukungan dari pemerintah daerah, khususnya menyangkut mutu pelayanan kesehatan. Karena sesuai regulasi yang ada, ini menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan untuk memastikan mutu layanan yang kita berikan kepada masyarakat dapat menghasilkan pelayanan yang maksimal tentang layanan kesehatan,” jelas Deddy.

Pada Kesempatan yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto pentingnya pelaksanaan forum kemitraan dengan merangkul seluruh pemangku kepentingan.

Forum kemitraan menurut Anggit, mengapresiasi penyelenggaraan kegiatan tersebut selain untuk menjalin sinergi bersama pemangku kepentingan dalam melakukan pelayanan kesehatan, juga sebagai upaya untuk menjaga sustainibilitas Program JKN di Kabupaten Klaten. Menurutnya di Kabupaten Klaten masih banyak hal yang harus ditingkatkan terkait dengan layanan kesehatan program JKN.

”Forum ini merupakan kegiatan rutin yang tujuannya adalah untuk melakukan penyamaan persepsi terkait Program JKN, melakukan koordinasi pengelolaan faskes, dan pertemuan ini menjadi sangat penting, karena kesehatan bukan hanya semata-mata urusan medis, tetapi sebagai urusan kemanusiaan. Kerja sama yang solid antara pemerintah daerah, fasilitas Kesehatan, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mewujudkan layanan Kesehatan yang merata,” paparnya. (IST/**)