Fokus Jateng- BOYOLALI,-Menjelang hari raya idhul kurban, Dinas Peternakan dan Perikanan (Dinaskkan) Kabupaten Boyolali meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit hewan lainnya. Salah satu langkah antisipatif yang dilakukan adalah surat edaran kepada masyarakat terkait kriteria hewan baik secara medis maupun secara agama.
Kepala Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali, Lusiana Dyah Suciati mengungkapkan bahwa kewaspadaan tersebut perlu didukung dengan percepatan vaksinasi terhadap hewan kurban. Menurutnya, meskipun tidak ada penambahan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Wilayah Boyolali, namun penyakit ini masih berpotensi muncul.
“Semua harus diawasi dengan ketat. Ini untuk meningkatkan kewaspadaan agar tidak terjadi lonjakan kasus saat pelaksanaan Iduladha. Mengingat lalu lintas ternak biasanya cukup masif,” ujarnya. Rabu 21 Mei 2025.
Ia menyebutkan, data terakhir kasus PMK tahap kedua di kabupaten Boyolali sebanyak 667 kasus sejak Desember 2024.
“Sebenarnya kasusnya sudah tidak ada, kasusnya 667, tetapi yang sudah sembuh sebanyak 628, dan kasus kematian itu hanya 39 hewan ternak yang meninggal akibat PMK,” jelas Lusi.
Lusi mengungkapkan, update terakhir tanggal 15 Mei, sebanyak 7.950 vaksin sudah diberikan kepada hewan ternak milik peternak yang ada di Boyolali.
“Itu yang sudah masuk isikhnas (sistem informasi kesehatan hewan), terkadang kita kolaborasi dengan inseminator, sudah divaksin tapi belum dicatat, mereka mengambil dulu baru kemudian melaporkan,” katanya.
Pihaknya juga tengah menyiapkan berbagai instrumen untuk mendukung pengawasan menjelang dan setelah Iduladha. Pengawasan akan difokuskan pada lokasi-lokasi strategis seperti tempat penampungan dan penjualan hewan kurban. Hingga hewan ternak yang keluar masuk pasar hewan di kabupaten Boyolali. Jika ditemukan ternak yang terindikasi gejala PMK akan ditahan untuk dilakukan pengobatan.
“Untuk memastikan hewan-hewan yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan layak untuk menjadi hewan kurban, nanti juga kita buatkan surat edaran kepada masyarakat terkait kriteria hewan baik secara medis maupun secara agama, karena agama kan ada kirteria tersendiri,” katanya.
Sementara itu untuk pelaksanaan kurban, Lusi menambahkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan post mortem dan ante mortem kepada hewan yang dikurbankan. Pemeriksaan post mortem dan ante mortem nantinya akan meliputi pemeriksaan hati hewan kurban, jerohan, jantung, serta paru-paru usai hewan tersebut disembelih.
“Kalau PMK kan ada tandanya, sedangkan hewan kurban dari luarnya bagus, jadi yang diperiksa itu bagian dalamnya.”
Lebih lanjut, pihaknya berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga kesehatan hewan kurban dengan membeli dari penjual yang terpercaya serta memastikan hewan telah divaksin dan diperiksa kesehatannya oleh petugas resmi. (yull/**)