Gara-gara Rokok, Warga Karanganyar Jadi Korban Sabetan Pedang

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR  – Sebuah insiden penganiayaan yang cukup mengerikan terungkap oleh Polres Karanganyar. Seorang pria berinisial DA alias Lk (42), warga Tasikmadu, ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan yang terjadi pada awal tahun 2020. Gara-garanya sepele, hanya karena masalah rokok.

Menurut keterangan Polres Karanganyar melalui PS Kasi Humas IPTU M. Sulistiawan Abdillah, peristiwa ini terjadi pada 10 Februari 2020 di rumah pelaku. Korban, Sri BD (47), saat itu sedang berkumpul dengan teman-temannya. Tiba-tiba, Lempok datang dan mengambil rokok milik salah satu teman korban tanpa izin.
Tak lama berselang, Lk kembali dengan membawa pedang. Ia marah ketika ditegur soal rokok yang diambilnya. Sri Budi yang mencoba menenangkan situasi justru menjadi sasaran amarah pelaku. Lempok merusak spion motor korban, dan saat Sri mendekat untuk mengamankan kendaraannya, tebasan pedang pun terjadi berkali-kali. Korban sempat menangkis dengan kayu, namun tetap mengalami luka parah di kedua tangannya.

Akibat serangan itu, tangan kanan Sri B mengalami lecet, sementara tangan kirinya robek hingga otot putus dan tulang patah. Setelah mendapat perawatan awal di rumah sakit Karanganyar, korban harus dirujuk ke Solo untuk perawatan lebih lanjut.

Polisi telah menetapkan DA alias Lk sebagai tersangka dan menjeratnya dengan pasal penganiayaan, yang ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk visum korban, helm dengan bekas sabetan senjata tajam, spion motor yang pecah, dan kaos korban saat kejadian.

IPTU M. Sulistiawan Abdillah mengimbau masyarakat untuk tidak mudah emosi dan menyelesaikan masalah dengan cara damai atau melalui jalur hukum. “Jangan sampai hal sepele berujung kekerasan,” pesannya.
Polres Karanganyar menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan hukum dan menjaga keamanan masyarakat. ( rls/bre)