Saksi Parpol di Surakarta dapatkan pelatihan dari Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono (arif/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-SOLO_Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Surakarta Jawa Tengah memberikan pelatihan terhadap para saksi dari partai politik hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Minimnya pengetahuan saksi akan regulasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) diyakini akan menjadi penyebab terjadinya perselisihan hingga pelanggaran.
Puluhan peserta yang merupakan perwakilan dari Partai Politik di Kota Surakarta,DPD hingga saksi dari Calon Presiden dan Calon wakil presiden (Capres Cawapres) selama tiga hari mendapatkan pelatihan dari Bawaslu Kota Surakarta.
Para peserta mempelajari tentang mekanisme, tugas dan kewajiban saksi peserta Pemilu 2024 yang bertugas saat hari pemungutan suara berlangsung.
“Kegiatan ini kita laksanakan agar kedepan para saksi baik itu dari Parpol, paslon maupun DPD hingga para L.O bisa memahami bagaimana seluk beluk maupun aturan main Pemilu utamanya di TPS. Kegiatan ini kami gelar selama tiga hari dengan berbagai metode pelatihan baik tanya jawab hingga simulasi,“terang Ketua Bawaslu Kota Surakarta Budi Wahyono saat ditemui di kegiatan Fasilitasi Pelatihan Saksi di Grand HAP Hotel, Jalan Slamet Riyadi, Surakarta Kamis 21 Desember 2023.
Lebih lanjut Budi menyebutkan kegiatan tersebut juga merupakan check and balance keberadaan Pengawas di Tempat Pemungutan Suara. Hal ini juga sebagai upaya untuk meminimalisasi ketidak sepahamanan antara KPPS ,Pengawas TPS dan Saksi Parpol saat berada di TPS.
“Kesepemahaman antara saksi, KPPS dan Pengawas TPS akan meminimalisasi adanya pelanggaran baik itu administrasi, maupun pelanggaran lainnya. Garda terdepan ini wajib untuk memahami regulasi atau aturan main,”pungkas Budi. (A. Nuryanto/**)