Pengalaman 7 Mahasiswa FE UNISRI Magang di Kantor Dispernaker Sukoharjo

7 Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNISRI Prodi Manajemen Kelompok 02 Magang kerja di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo (doc,unisri/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SUKOHARJO-Kegiatan magang merupakan salah satu mata kuliah wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa semester akhir UNISRI. Magang kerja di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo diikuti oleh 7 Mahasiswa Fakultas Ekonomi UNISRI Prodi Manajemen Kelompok 02.
Ke-7 mahasiswa magang tersebut antara lain; Aprilia Tiara Sari, Afifah Fitri Atala, Arditias Damayanti, Devi Dwi Hartanti, Saifullah Amir Bawono, Wahyu Rizki Saputro, dan Tuti Mardiana terhitung mulai pada 7 November – 23 Desember 2022 dengan Dosen Pembimbing Magang Bapak Rizky Ramadhan, S.M., M.M.
Menurut Aprilia Tiara Sari, magang kerja ini tidak hanya berpusat di Sekretariatan saja, melainkan dibagi dalam 7 bidang. Diantaranya adalah Bidang Pengembangan Komoditas Industri, Bidang Keuangan, Bidang Perencanaan, Bidang Umum dan Kepegawaian, Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial, Bidang Penempatan, Pelatihan dan Transmigrasi, dan Bidang Pengawasan, Promosi dan Industri Kreatif, dan Standarisasi Industri. “Tujuannya agar mahasiswa magang lebih banyak memperoleh pengalaman serta ilmu-ilmu yang baru, yang belum didapat sewaktu masa perkuliahan,” kata Aprilia, pada Senin 19 Desember 2022.
Sementara itu, Arditias Damayanti dari Prodi Manajemen yakni salah satu mahasiswa magang ditempatkan di Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo, tepatnya di Bidang Penempatan, Pelatihan dan Transmigrasi. Dia mengungkapkan bahwa terdapat banyak pengalaman serta ilmu baru yang didapat sewaktu melaksanakan kegiatan magang diantara nya adalah membuat kartu kuning untuk calon tenaga kerja, melegalisir kartu kuning, rekam ID calon tenaga kerja asing dan membantu administrasi calon transmigran.
Anggota Kelompok 02 ini mengungkapkan Kantor Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo juga memiliki fungsi untuk melakukan pelayanan seperti pembinaan koperasi, usaha kecil dan menengah, menyiapkan bahan kegiatan penerangan, penyuluhan, pelatihan pemagangan, studi banding, bimbingan dan konsultasi koperasi, Melaksanakan pembinaan dan perijinan/pelayanan dibidang penyaluran dan penempatan tenaga kerja.
“Termasuk melaksanakan pembinaan, perijinan/pelayanan dibidang pelatihan dan peningkatan produktivitas tenaga kerja, dan Melaksanakan pembinaan hubungan industrial dan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Tuti Mardiana mahasiswa magang yang lain menambahkan, mengingat, magang di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Sukoharjo ini dilakukan secara individu untuk setiap bidang, maka mahasiswa magang dapat mengoptimalkan setiap kegiatan yang dilakukan di tempat kerja. (ist)