Bupati Terima Audiensi FGMB Menyoal Cafe D’ brothers

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Warga Colomadu yang tergabung Dalam Forum Masyarakat Gedongan Bersatu (FMGB) mendatangi kantor Bupati dengan agenda tunggal beraudiensi dengan Bupati Karanganyar Juliyatmono yang didampingi pejabat lengkap. Sementara FMGB diwakili sekitar 15 orang antara lain BPD, penasehat hukum, Ketua FMGB Bandung Gunadi dan dari wakil Forum Umat Islam Karanganyar Mulyono.

‘’Kita menyoal operasional cafe yang sering menjual minuman keras dan membunyikan musik keras-keras serta tutup sampai dinihari. Satu hal cafe tersebut berdiri di atas tanah kas desa Gedongan. Ini yang kami prihatin,’’ kata Bandung Selasa (4/1).

Masyarakat sangat resah dengan aktifitas cafe tersebut. Cafe tersebut sudah berubah menjadi tempat hiburan yang meresahkan, warga akhirnya menanyakan ke Kades setempat yang tidak bisa menjawab secara gamblang, termasuk kenapa bisa berdiri di atas tanah kas desa.

Lantaran kades tidak bisa menunjukkan bukti sewa tanah kas desa, warga kemudian mengadukan dan menyerahkan persoalan itu ke BPD (Badan Musyawarah Desa). Saat pertemuan yang difasilitasi camat yang melibatkan Forkompinca Kades tetap tidak bisa menunjukkan bukti-bukti legalitas cafe D’Brothers tersebut. Kades hanya menunjukkan surat bukti pengurusan ke DMPTSP tanggal 27 Desember.

Akhirnya FMGB mengajukan audiensi dengan Bupati untuk mendapatkan jawaban masalah itu. Dan hari berlangsunglah audiensi dengan Bupati yang didampingi pejabat terkait.

Saat menemui FMGB , Bupati justru menegaskan , jauh sebelum dia mendapatkan laporan itu, dia sudah memprediksikan banyaknya cafe dan restoran liar di Colomdu itu suatu saat akan menjadi masalah, sebab pihaknya belum pernah mengeluarkan secarik kertaspun yang mengijinkan cafe tersebut.

Dan ternyata betul. Warga memprotes cafe-cafe liar tersebut. Dan melihat prosesnya yang berbelit tanpa legalitas itu, Bupati mengatakan, cafe-cafe itu harus ditertibkan agar olomadu, khususnya Gedongan makin baik. Dan mestinya memang masyarakat mengawasi.

Soal cafe D’Brothers yang menempati lahan kas desa misalnya, harusnya sewa itu bisa diketahui transparan dengan BPD yang merupakan wakil warga. Termasuk RT dan RW setempat. Ijin penggunaan lahan harus sampai Bupati. Dan sampai detik ini Bupati belum mengeluarkan ijin apapun. Artinya cafe itu liar.

Karena itulah Bupati memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan perijinan cafe itu. Cafe itu belum berijin jadi belum buka, karena itu istilahnya bukan ditutup tapi ditertibkan. Tidak boleh buka. Aparatnya siap untuk menertibkan semua.

Jika memang mau buka, perijinan bisa diurus sesuai prosedur. Misalnya menggunakan tanah kas desa harus dengan persetujuan kades dan BPD dan ijinnya diajukan Bupati. Dan tentu saja menimbang memutuskan, akan dilihat manfaat dan jenis usaha yang dibuka.

Bandung Gunadi sempat mengkhawatirkan, malam nanti cafe tetap akan buka. Namun Bupati tegas akan mengerahkan aparatnya untuk menghentikan operasional cafe tersebut. Warga diminta tidak perlu khawatir.

Bandung mengatakan, dia sudah tidak punya kekuatan jika warga berinisiatif menutup sendiri karena melihat cafe masih buka. Selama ini warga memang bisa bersikap kooperatif dan tidak anarkhis. Namun untuk selanjutnya dia tidak bisa berbuat apa-apa.

Bupati mengatakan, tidak hanya cafe D’Brothers yang disoal. Namun juga cafe Kurawa yang beroperasi diam-diam namun saat digerebek semua hlang. Dan saat semua terlena cafe itu buka lagi. Itu juga harus ditertibkan. ( bre / jk )