Menyaru Beli Mobil, Gondol Honda Jazz Milik Warga Karangmojo Klego Boyolali

Tersangka pencurian mobil milik warga Karangmojo, Kecamatan Klego, Boyolali. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Jajaran Polres Boyolali berhasil membekuk Ari Wiyanto alias Pak Ndut (47), warga Desa Tlompakan, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Penangkapan ini terkait pencurian mobil milik Nasriyah (42), warga Dukuh/Desa Karangmojo, Kecamatan Klego, Boyolali.

Kasus pencurian ini terjadi pada Rabu 10 Oktober 2018. Kala itu Ari Wiyanto datang ke rumah korban seorang diri hendak membeli mobil korban. Sebelum transaksi jadi, mobil Honda Jazz bernopol AD 9043 FM ini dicek terlebih dulu. Ari Wiyanto mengetahui tersebut dari situs jual beli online.

Tanpa curiga sedikitpun, korban menyerahkan surat-surat kendaraan berserta kuncinya pelaku. Mobil tersebut akan dijual Rp 170 juta. Di tengah obrolan, korban masuk ke rumah hendak membikinkan minum.

Saat menghantarkan minuman yang dibuatnya, korban seakan tersambar petir disiang bolong. Mobil warna abu-abu metaliknya sudah tak ada ditempat. Jelas, mobil keluaran 2013 tersebut telah dicuri calon pembelinya. “Korbanpun langsung lapor ke Polsek Klego,” terang Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Willy Budiyanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Aries Andhi, Kamis 1 November 2018.

Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti unit Resmob Polres Boyolali. Penyelidikan yang dilakukan akhirnya membuahkan hasil. Tim Sapu Jagad Polres Boyolali kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku dan berhasil membeku pelaku.

“Pelaku ditangkap di daerah Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Boyolali untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.