PILEG 2019: Partai Demokrat Sragen Usung 45 Bacaleg, Target Raih 9 Kursi Dewan

Pengurus DPC Partai Demokrat Sragen daftar bacaleg ke KPU Sragen, Selasa 17 Juli 2018. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Partai Demokrat Sragen mengusung 45 bakal calon legislatif (bacaleg) di gelaran Pileg 2019. Pada Selasa siang 17 Juli 2018, pengurus mendaftarkan bacaleg ini ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sragen.
Target perolehan kursi mencapai 9 dewan. Hal ini diungkapkan Ketua DPC Partai Demokrat Sragen Budiono Rahmadi, usai mendaftar ke KPU. “Target ini tidak lepas dari sejumlah bacaleg yang cukup mumpuni,” terangnya.
Bacaleg yang diusung ini di antaranya mantan kepala desa, kepala desa aktif maupun mantan birokrat, seperti camat. “Selain sejumlah tokoh masyarakat, kita juga diisi generasi milenial,” kata dia.
Dalam pileg ini ada sejumlah perjanjian politik dengan bacaleg.  Seperti pengembalian bagi caleg yang tidak terpilih dengan syarat jumlah suara diatas 1.000, membuat posko, mengembangkan UMKM sragen dan sebagainya.
Selain itu sejumlah Partai Politik (Parpol)  juga terlihat mengantri mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (bacaleg) hinggal pukul 17.00 WIB dan sebagai hari terakhir pendaftaran.
Komisioner KPU Sragen Ibnu Prakosa menyampaikan, sampai hari terakhir, pertama yang mendaftar dari Partai Golkar. Pihaknya meneliti berkas yang diajukan dari parpol yang ada. “Dari kami menerima berkas dan meneliti berkas berkas bakal calon yang ada,” bebernya.
Syarat calon diumumkan pada 21 Juli dan bisa diperbaiki sampai tanggal 22-31 Juli. Dia menyatakan Daftar Calon Sementara (DCS)  akan dibeberkan ke publik.  “Publik juga berhak tahu jika nanti ada calon yang ternyata tidak memenuhi syarat bisa diketahui,” terang dia.