Truk Bawa Brankas Dirampok di Wilayah Wonogiri, Sopir Diikat dan Dibuang di Sukoharjo

Ilustrasi jurnalistik. (Pixabay/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – WONOGIRI – Peristiwa perampokan terjadi di wilayah perbatasan Wonogiri-Sukoharjo, tepatnya di Dusun Ngricik RT  04 RW 08 Desa Pule, Kecamatan Selogiri, Wonogiri. Jajaran Satreskrim Polres Wonogiri hingga Selasa 19 Desember 2017 masih terus melakukan penyelidikan.

Atas peristiwa tersebut, sopir mobil pembawa brankas, Parjiyanto (32), warga Sewan RT 24/VII Mayungan, Ngawen, Klaten, diikat. Lantas dibuang di daerah Nglangkap Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolres Wonogiri AKBP Robertho Pardede melalui Kasatreskrim AKP Muh. Kariri, menjelaskan, berdasar pengakuan korban, pada Minggu siang 17 Desember 2017 mengambil brankas setoran sales Alfamart di daerah Jatisrono dan Girimarto. Kemudian korban bermaksud kembali ke gudang Alfamart di Delanggu, Klaten.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), korban didahului mobil Toyota Avanza warna Hitam. Kemudian menghentikan mobil yang dikemudikan korban.

”Setelah mobil berhenti, turun seseorang yang mengaku anggota lalu lintas (menggunakan kaos dalam cokelat dan fieldcap biru lantas). Kemudian menanyakan surat-surat dan muatan mobil yang dikemudikan korban. Setelah itu korban diminta menemui komandan yang berada di dalam mobil Avanza. Sesampai di samping mobil Avanza, korban diseret ke dalam dan diikat dengan lakban plastik warna cokelat di tangan, kaki, dan mulut,” kata Kariri, menirukan pengakuan korban.

Selanjutnya, korban dibuang di daerah Nglangkap, Tawangsari. Ditemukan dalam keadaan terikat oleh Wagino (27), warga Pundungrejo, Pundungrejo,Tawangsari, Sukoharjo dan Legiman (69), warga Semutan, Pundungrejo, Tawangsari, Sukoharjo. Selanjutnya korban diantar ke Polsek Tawangsari oleh saksi.

”Setelah dilakukan identivikasi oleh anggota Polsek Tawangsari, korban diantar ke Polsek Selogiri. Pada Minggu malam, petugas piket Polsek Bulu mendapat telepon dari warga bahwa ada warga yang menemukan sebuah truk Mitshubisi dengan nopol B 9015 VCC dan diamankan di Polsek Bulu. Atas kejadian ini PT Sumber Alfaria Trijaya melaporkan kejadian ini ke Polsek Selogiri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.