FOKUS JATENG – WONOGIRI – Nama salah satu anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam) Jatisrono diduga menjadi anggota partai politik. Sebab ditemukan fotokopi KTP di salah satu dukungan parpol saat verifikasi administrasi dukungan untuk pemilu. Saat ini Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Wonogiri melakukan investigasi dan klarifikasi.
”Ada temuan dugaan keterlibatan anggota wascam Jatisrono bernama Ruslan di keanggotaan partai PBB. Dugaan tersebut ditemukan saat anggota Panwaskab Joko Kiswanto melakukan pengawasan verifikasi administrasi parpol di KPU,” kata Ketua Panwaskab Wonogiri Ali Mahbub, Kamis 7 Desember 2017.
Terkait hal ini, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Ruslan. Namun ketua PBB saat diundang Panwaskab untuk diklarifikasi malah tidak hadir. ”Rencananya besok akan kita undang lagi,” tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Joko Kiswanto menjelaskan, saat pengawasan PBB pada data Sipol dan F2 tidak menyertakan keanggotaan dari wilayah Jatisrono. Namun ditemukan indentitas KTP orang Jatisrono atas nama Ruslan. ”Walau demikian karena ini temuan, maka kami Panwaskab tetap akan menindaklanjuti,” kata dia.
Disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada Ruslan, Ali Mahbub belum bersedia menyampaikan. “Ini baru klarifikasi. Kita masih menunggu hasil klarifikasi dan kajian, jadi saat ini belum ada kesimpulannya,” ungkap Ali.
Terpisah, Ruslan, ketika dihubungi membenarkan kalau dirinya telah diklarifikasi soal itu oleh Panwaskab. Namun ditegaskan bahwa dirinya belum pernah menjadi anggota partai mana pun.
”Saya juga sudah menghubungi pengurus PBB dan dijawab kalau hal itu merupakan kesalahan perugas pencari dukungan. Dan saya sudah meminta pengurus untuk membuat surat pernyataan kalau saya bukan sebagai kader maupu anggota PBB,” jelasnya.