FOKUS JATENG – BOYOLALI – Penambangan galian C pasir Dusun/Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo, Boyolali, ditutup oleh Polres Boyolali, Senin 31 Juli 2017. Dua jam setelah penutupan, datang tiga orang menumpang mobil sedan warna merah. Mereka ingin menemui polisi yang menutup galian C tersebut.
Ketiga orang ini tidak dikenali oleh polisi. Kepada polisi, mereka minta bantuan. ”Mohon bantuannya Ndan,” kata salah satu dari mereka kepada polisi.
Mereka mengatakan jika galian C ini milik Joko Prabowo, asal Semarang. Kepada polisi, mereka menyatakan bakal ada senior yang akan datang. Meski sudah berhasil ketemu, namun polisi tetap menutup dan menyita alat berat dan truk pasir.
Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Miftakul Huda menjelaskan, penutupan tambang ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat. Sejak dua hari lalu, warga masyarakat di sekitar tambang melihat ada aktifitas tambang yang mencurigakan.
”Langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan. Baik di lokasi ataupun mengecek perizinan pertambangan yang dikeluarkan oleh pemerintah provinsi (Pemprov) Jateng,” katanya.
Penyelidikan itu diketahui aktivitas penambangan tersebut tak dilengkapi syarat perizinan yang berlaku. Kemudian, setelah dilakukan penggerebekan, pengelola juga tak dapat menunjukkan dokumentasi perizinan. ”Anggota sudan pantau 2 hari lalu. Dan saat digrebek ada aktivitas pemindahan material pasir,” jelasnya.