FOKUS JATENG-SUKOHARJO – Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya memastikan akan menindak tegas PNS yang membolos pada hari pertama masuk kerja. Penegasan tersebut disampaikan bupati di sela-sela acara apel pertama usai libur lebaran di halaman Setda, Sukoharjo, Senin 3 Juli 2017.
”Kalau nanti dalam pengawasan ada PNS yang membolos di hari pertama masuk kerja, akan diberi sanksi tegas,” tandas Wardoyo.
Menurut bupati, libur Lebaran sudah cukup bagi aparatur sipil negara (ASN). Karena itu tidak ada lagi alasan bagi PNS untuk tidak masuk kerja, apalagi membolos. Karena itu pihaknya memerintahkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) memantau absensi bawahannya.
”Catat siapa saja PNS yang tidak masuk, nanti akan kami tindaklanjuti,” tegasnya.
Dikatakan, sanksi yang akan diberikan bagi mereka yang membolos, bisa berupa surat peringatan tertulis dan lainnya. Yang pasti, pihaknya menekankan bahwa tugas utama abdi negara adalah melayani masyarakat. Karena itu, tidak ada kata ampun bagi mereka yang bandel.
“Kalau yang izin sakit atau tugas kuar daerah resmi, ada pengecualian,” imbuhnya. (slo)