Fokus Jateng-BOYOLALI ,- Kontrak proyek revitalisasi jalan Pandanaran Boyolali atau kawasan Simpang Lima berakhir hari ini, Selasa 30 Desember 2025. Namun masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum rampung. Proyek revitalisasi ini memiliki masa kerja selama 110 hari, dimulai sejak pertengahan September 2025.
Hingga Selasa siang, terlihat, sejumlah titik masih belum rapi bahkan masih proses pembangunan. Seperti pemasangan lampu dan lantai batu andesit, terutama di sisi timur bundaran patung Arjuna Wijaya.
Tampak, beberapa pekerja masih sibuk memasang tiang lampu pendek dan tinggi. Kemudian beberapa petak tegel juga belum terpasang. Tumpukan material pasir juga masih ada di pedestarian itu.
Pembangunan terowongan (tunnel) penghubung parkiran ke bundaran juga masih dalam pengerjaan. Sejumlah pekerja masih nampak memasang batu untuk membuat anak tanggal ke dalam tumnel itu. Tak hanya akses dari sisi timur.Tembusan tunnel yang ada dibundaran juga masih dalam proses penyelesaian.
Kabid Bina Marga, Dinas Pekerjaan Pekerjaan Umum Umum dan Penataan Ruang (DPU PR), Joko Prasetyo mengatakan pihaknya masih melakukan penghitungan capaian progres pekerjaan revitalisasi ini.
“Kalau dilihat dilapangan sudah nampak memang. Bisa dikatakan (capaian progres pekerjaan) 90 persenan. Tapi kami masih menunggu tim teknis untuk melakukan pengukuran ulang,” kata Joko, saat ditemui wartawan di lokasi proyek.
Hasil pengukuran ini yang akan menjadi dasar pembayaran Pemkab kepada pelaksana. Setelah, itu pihaknya akan melakukan evaluasi pelaksanaan pembangunan ini.
Ia menambahkan secara kasat mata, pekerjaan ini masih kurang kerapian dan pembersihan, diantaranya lampu-lampu yang masih terbungkus plastik serta beberapa titik lampu yang padam dan perlu diganti.
Dalam proyek ini, besi pembatas yang ada lampunya akan menghiasi wajah jantung kota. Antara jalan dengan pedestarian dibatasi dengan lampu artistik itu. Ada sekitar 800an buah lampu yang akan membikin pusat kota Boyolali tambah gemerlap.
” Lampu bola itu, ada 3 -4 lampu yang harus diganti,” tambahnya.
Joko mengemukakan, terkait hal itu, pihaknya belum bisa memastikan apakah pekerjaan ini sesuai kalender dalam kontrak atau tidak. Sebab, saat ini pihaknya juga masih melakukan pengukuran pekerjaan yang kemudian dilakukan evaluasi.
Jika hasil pengukuran teknis menunjukkan pekerjaan belum mencapai 100 persen, maka penerimaan proyek akan dilakukan sesuai dengan progres riil di lapangan
” Kalau hari ini belum selesai. Jelas, akan kita kenakan Pinalti. Hitungannya seper mil dari nilai kontrak. Ini kontraknya Rp 21 M, ya dendanya kurang lebih lebih Rp 21 juta per hari,” pungkasnya. (yull/**)
