FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR — Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) resmi melebarkan sayapnya di Kabupaten Karanganyar. Bertempat di Permata Sari Hotel, Karanganyar, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKDI Kabupaten Karanganyar dikukuhkan secara khidmat pada Rabu siang ( 12/10)
Yakup Ardani dilantik sebagai Ketua DPC PKDI Karanganyar, menandai babak baru organisasi ini sebagai payung hukum dan wadah aspirasi bagi para kepala desa di wilayah tersebut.
Komitmen Kawal Anggaran Desa
Dalam sambutan perdananya, Ketua DPC PKDI Karanganyar, Yakup Ardani, menyatakan kesiapannya untuk memimpin organisasi dan menjaga soliditas para kepala desa. Ia mengungkapkan bahwa proses pembentukan DPC PKDI di Karanganyar tidak mudah dan telah melalui proses panjang, termasuk dukungan dalam program pemenangan Pemilu sebelumnya.
“Kami siap sebagai ketua untuk membawahi DPC di Kabupaten Karanganyar, memimpin bagaimana persaudaraan Kepala Desa Kabupaten Karanganyar ini bisa berjalan dengan baik,” ujar Yakup Ardani.
Selain fokus pada persaudaraan, Yakup juga menyoroti isu krusial terkait anggaran. Ia mengakui adanya kendala pencairan dana bantuan pada tahun anggaran perubahan 2025 akibat revisi yang rumit dan masalah sistem.
Namun, ia berjanji akan fokus mengawal alokasi dana di tahun 2026.
“Kami akan kawal alokasi [dana] untuk tahun 2026, yang diperkirakan mencapai Rp10 miliar per kabupaten, termasuk program-program seperti RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dan P3-GATSI,” tambahnya.
Arahan DPD: Satu Komando dan Melek Hukum
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Ketua DPD PKDI Provinsi Jawa Tengah, Hj. Musyarokah, S.IP. Ia mengapresiasi komitmen para kepala desa dan mencatat bahwa Karanganyar merupakan kabupaten ke-11 di Jawa Tengah yang kepengurusan DPC PKDI-nya telah dikukuhkan.
Hj. Musyarokah menekankan pentingnya kekompakan, sesuai slogan organisasi: “Satu Komando, Bersama Sampai Akhir.”
“Kita harus satu komando dengan Bapak Presiden, satu komando dengan Bapak Gubernur, satu komando dengan Bapak Bupati karena kita sebagai pelaksana program pemerintah pusat dan penggunaan anggaran,” tegas Hj. Musyarokah.
Selain arahan untuk menjaga soliditas, Ketua DPD Jateng juga memberikan peringatan keras terkait masalah hukum. Ia menegaskan bahwa PKDI hadir untuk memberikan rasa aman dan nyaman, namun anggota tidak boleh bertindak semaunya sendiri.
Ia meminta anggota yang menghadapi masalah hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPC atau DPD, jangan menunggu hingga statusnya ditetapkan sebagai tersangka.
“Jangan sampai sudah ditetapkan tersangka baru dilaporkan ke kita. PKDI hadir untuk membuat kenyamanan dan keamanan panjenengan (Anda sekalian), tapi jangan sampai sudah ada yang menjamin aman dan nyaman terus sak karepe dewe (semaunya sendiri),” tandasnya. ( bre )
