Fokus Jateng-BOYOLALI,- Kejaksaan Negeri Boyolali, mengkritisi proyek pedestrian dan perbaikan jalan Pandanaran, yang membentang dari simpang lima hingga monumen susu tumpah. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali, Ridwan Ismawanta agar pihak kontraktor melakukan percepatan ketertinggalan deviasi.
“Selalu monitor, saya setiap Minggu,selalu mendapat laporan terkait,” Ridwan. Kamis 30 Oktober 2025.
Untuk itu, pihaknya meminta pihak kontraktor harus segera menyiapkan material yang dibutuhkan, serta melakukan koordinasi dengan instansi yang bersinggungan di lokasi konstruksi.
“Yang kemarin ada PDAM, PLN, dan DLH, segera lakukan untuk percepatan mengejar deviasi, saran dari kita saat ini adalah penambahan tenaga kerja, kemudian melaksanakan sesuai perencanaan,”katanya.
Adapun laporan yang diterima oleh Kajari, saat ini pihak kontraktor sudah menggunakan jam kerja sebanyak 2 shif hinggal pukul 20.00 WIB.
Namun jika hal itu belum bisa mengejar percepatan deviasi positif, Ridwan menyarankan agar jam kerja diperpanjang hingga pukul 12 malam.
“Kalau perlu diperpanjang sampai jam 12, memang ada deviasi, kalau minggu kemarin kita terima bahkan 2 digit (deviasi), tapi itu sudah percepatan, dia mengejar hingga 8 persen, harus kita hargai, tapi saya harap untuk minggu ini bisa mengejar hingga positif,” bebernya.
Kajari menegaskan, pihaknya selaku tim pengawalan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) berharap proyek tersebut dikerjakan sebaik mungkin.bSebab, proyek pemeliharaan jalan Pandanaran merupakan proyek strategis daerah yang dibangun di tengah kota, sebagai wajah pembangunan Boyolali.
“Kami harap dikerjakan sebaik baiknya, sebenar benarnya, jaga mutunya, jaga kualitas dan bangunannya, kami sangat komitmen,” tambahnya.
Sebelumnya, Komisi III DPRD Boyolali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek revitalisasi pedestrian dan pemeliharaan jalan Pandanaran.
Proyek strategis daerah hampir senilai Rp 22 miliar yang dikerjakan oleh PT Pollung Karya Abadi itu mengalami deviasi sebesar 8,576% dari target 14,522% per Senin 27 Oktober 2025.
Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto mengatakan, saat itu progres bobot realisasi pekerjaan baru sebesar 5,946 persen, dari yang seharusnya 14,522 persen. Ia merekomendasikan kontraktor untuk menambah jam kerja pegawai. ( yull/**)

