Fokus Jateng-BOYOLALI,-Komisi III DPRD Boyolali melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap proyek revitalisasi pedestrian dan pemeliharaan jalan Pandanaran, Senin 26 Oktober 2025.
Proyek strategis daerah senilai Rp 22 miliar yang dikerjakan oleh PT Pollung Karya Abadi itu dipertanyakan progres maupun perencanaannya.
Selain tidak menemukan konsultan pengawas proyek, Komisi III mendapati beberapa aspek pemasangan kontruksi yang tidak sesuai dengan spesifikasi, pekerja yang tidak menggunakan APD, alat berat tidak sesuai spek,
“Ada juga temuan persentase pekerjaan dibawah progres,” kata Ketua Komisi III Gamma Wijaya disela sidak.
Bahkan dalam sidak itu, Komisi III menemukan sejumlah pekerja di lokasi proyek tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) standar, seperti helm keselamatan dan sepatu kerja.
“Ya kita hentikan dulu, kami minta mereka pakai APD dulu. Ini sangat disayangkan, apalagi ini proyek strategis daerah sudah pasti ada anggaran untuk K3,” kata Gamma.
Para wakil rakyat menemukan keterlambatan progres pekerjaan hingga minus 8%. Kondisi ini jelas tertinggal dari jadwal. Gamma menegaskan kontraktor harus segera mengejar ketertinggalan agar pembangunan bisa selesai tepat waktu.
“Harusnya dilakukan pekerjaan 24 jam. Karena sudah ditutup jalannya, karena kalau malam sudah ditidak ada aktivitas warga disana, tapi dari kontraktor bilang kalau belum sinkronisasi dengan dinas terkait,” tegasnya.
Ia menandaskan, akan mengundang DPUPR, serta kontraktor untuk membeberkan keluhan agar segera disinkronkan. Ia mengungkapkan, pihaknya akan mengawal dan mengawasi seluruh kegiatan proyek di Boyolali.
“Kami tidak menghambat, tapi fungsi Komisi III, memang di pengawasan, kami melakukan pengecekan, atau pengawasan di lokasi proyek,” ujarnya. Sementara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto mengatakan, saat ini progres bobot realisasi pekerjaan baru sebesar 5,946%, dari yang seharusnya 14,522%.
“Biar menjadi cambuk untuk rekanan, biar tahu kekurangannya dimana, kita sendiri juga melakukan pendampingan bersama kejaksaan negeri, karena ada SK Bupati, ini menjadi proyek strategis daerah,” jelas Yulius.
Yulius menambahkan, pihaknya juga merekomendasikan kontraktor untuk menambah jam kerja pegawai.
Terkait keterlambatan progres pekerjaan, menurutnya, DPUPR mempunyai batas 10% maksimal minus target pekerjaan, pihaknya akan memberikan surat peringatan apabila tidak bisa memenuhi.
Disinggung sejumlah temuan Komisi III, Direktur Cabang PT Pollung Karya Abadi, Beni Febriasyah mengatakan cuaca panas membuat pekerja enggan memakai APD, kedepan pihaknya memastikan para pekerja itu akan menggunakan APD lengkap.
“Kalau lantai kerja itu sudah ada dibawah tertutup lumpur habis hujan itu,” katanya.
Ia menambahkan bahwa progres yang masih minus disebabkan oleh sejumlah kendala, diantaranya banyak material yang belum terpasang.
“Jadi kalau untuk minus itu, sebenarnya perhitungan disini karena masih belum terpasang, material sudah ada, tapi belum bisa dihitung, karena belum terpasang,” jelas Beni.
Adapun, pemasangan material, menurut Beni masih menunggu galian selesai, namun saat ini masih terkendala dengan beberapa OPD. Mengingat galian bersinggungan dengan beberapa barang milik OPD seperti pipa PDAM, DLH, hingga PLN.
“Kami berterima kasih atas kunjungan Komisi III, sehingga kami bisa menyampaikan kendala kami dilapangan.” ( yull/**)
