Payung Raksasa Masjid Agung Akhirnya Beroperasi, Vendor Serahkan Password sebagai Apresiasi Kejaksaan Karanganyar

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Setelah sempat terkunci dan tidak berfungsi, empat payung raksasa otomatis di halaman depan Masjid Agung Karanganyar kini dapat beroperasi kembali. Hal ini menyusul penyerahan kata sandi (password) pengoperasian oleh sejumlah vendor yang terlibat dalam proyek pembangunan Masjid Agung.

Penyerahan password ini dilakukan secara simbolis pada Selasa (21/10/2025) oleh perwakilan vendor kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, yang kemudian diteruskan langsung kepada Ketua Pengurus Masjid Agung Karanganyar, Asihno.

Langkah kooperatif dari para vendor ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan terhadap Kejaksaan Negeri Karanganyar yang dinilai telah berkomitmen dan profesional dalam memproses perkara dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung yang kini telah bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

“Penyerahan ini merupakan bentuk penghargaan kami kepada Kejaksaan Negeri Karanganyar yang telah memproses perkara ini secara profesional hingga sampai ke meja hijau,” ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karanganyar, Bonard David Yunianto.

Dengan diserahkannya akses kontrol tersebut, payung-payung elektrik senilai miliaran rupiah itu dapat difungsikan kembali, memastikan masyarakat dapat menggunakannya untuk kegiatan ibadah dan keagamaan. Sebelumnya, sistem otomatis payung sempat terkendala operasionalnya karena akses kontrolnya masih terkunci.

Kepala Kejari Karanganyar, Roberth Jimmy Lambila, menyambut baik itikad positif ini. Ia juga mengapresiasi para vendor yang telah kooperatif dalam menyampaikan laporan terkait dugaan korupsi pembangunan Masjid Agung Madhaniyah yang mencapai nilai fantastis, yaitu 100 miliar Rupiah.

“Kami menghargai itikad baik para pihak dalam mendukung kelancaran operasional masjid. Ini langkah positif agar fasilitas publik bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat,” terang Kajari Roberth.

Kasus dugaan korupsi ini telah menyeret lima orang terdakwa, termasuk salah satunya adalah Sekretaris Dispermades Karanganyar, Sunarto. Saat ini, sidang perkara tersebut tengah memasuki agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang. Kejaksaan memastikan proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel hingga tuntas.

Sementara itu, Ketua Pengurus Masjid Agung Karanganyar, Asihno, mengucapkan terima kasih atas penyerahan password tersebut. Ia berharap, ke depan Masjid Agung dapat kembali menjadi pusat kegiatan ibadah dan syiar Islam di Karanganyar tanpa terkendala masalah teknis. ( bre )