Fokus Jateng-BOYOLALI,-Jumlah kendaraan yang melaksanakan uji kir di Kabupaten Boyolali cenderung mengalami penurunan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Boyolali mencatat hingga akhir bulan September, sekira 4.281 Kendaraan Bermotor Wajib Uji (KBWU) melakukan uji KIR. Jumlah ini lebih rendah dibanding tahun sebelumnya pada periode yang sama, yang mencapai 4.950 uji.
“Jadi, menurun menjadi 4.281 uji, atau berkurang sebanyak 669 uji, sekitar 13,5%,” kata Kabid Pengujian Kendaraan dan Rekayasa Kendaraan Dishub Kabupaten Boyolali, Heri Subagyo.
Dikemukakan, berdasarkan perincian tiap jenis layanan, penurunan terbesar terjadi pada Uji Berkala, yaitu dari 3.943 uji pada tahun 2024 menjadi 3.358 uji pada tahun 2025, turun sebanyak 585 uji.
“Untuk layanan Uji Pertama juga menurun dari 245 uji menjadi 177 uji, selain itu, pada kategori Mutasi Masuk, menurun dari 116 menjadi 87 uji, serta Mutasi Keluar dari 129 menjadi 76 uji.”
Sedangkan peningkatan terjadi pada layanan Numpang Uji, menurut Heri, layanan numpang Uji Masuk naik dari 170 menjadi 191 uji, sedangkan Numpang Uji Keluar meningkat dari 347 menjadi 392 uji.
“Kondisi ini menunjukkan adanya peningkatan pergerakan kendaraan yang melakukan pengujian di luar daerah asal maupun kendaraan dari luar daerah yang melakukan pengujian di Kabupaten Boyolali,” katanya.
Data di Dishub Boyolali menyebut, jumlah KBWU di Boyolali tercatat sebanyak 17.449 unit kendaraan di tahun 2025, mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya yakni 17.342.
“Kenaikan itu dikarenakan ada beberapa masyarakat yang melakukan pembelian kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Dishub Boyolali sebelumnya telah melakukan kalibrasi uji kendaraan bermotor bersama Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Pengujian dilakukan untuk memastikan seluruh alat uji kendaraan akurat dalam pengujian emisi gas buang, tingkat suara, rem, lampu utama, serta parameter teknis lainnya.
Menurut Kepala Dishub Boyolali, Insan Adi Asmono, pengujian dilakukan terhadap 12 jenis alat uji utama, mulai dari alat uji emisi COHC, ketebalan asap, tingkat suara, rem, lampu utama, hingga alat uji kecepatan dan berat kendaraan.
“Hasil kalibrasi menunjukkan bahwa seluruh alat uji dinyatakan AKURAT dalam melakukan pengukuran serta telah memenuhi standar yang berlaku.” ( yull/**)
