Polisi Karanganyar Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sasar Mahasiswa KKN di Karangpandan

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Jajaran Satreskrim Polres Karanganyar berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Karangpandan dan Tawangmangu. Salah satu korban adalah seorang mahasiswa yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Wakapolres Karanganyar, Kompol Miftahul Huda, dalam konferensi pers di Polres Karanganyar menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan seorang mahasiswa yang kehilangan motornya pada Jumat, 22 Agustus. Motor Honda Beat berwarna hitam milik korban raib dari posko KKN di Desa Karang, Kecamatan Karangpandan.

“Motor diparkir tanpa dikunci stang, dan kuncinya dibawa oleh korban. Aksi pencurian terjadi pada Kamis, 21 Agustus, sekitar pukul 18.00 WIB,” jelas Kompol Huda.

 

Kronologi Penangkapan

Setelah menerima laporan, tim Polsek Karangpandan segera melakukan penyelidikan. Penyelidikan membuahkan hasil pada Minggu, 24 Agustus, ketika polisi mendapatkan informasi tentang motor Honda Beat berwarna hitam yang akan dijual. Dari informasi tersebut, polisi berhasil mengamankan satu pelaku berinisial AD (24), warga Kebakkramat, beserta barang bukti motor korban.

Dalam pengembangan kasus, terungkap bahwa AD juga terlibat dalam kasus pencurian motor lain. Berkoordinasi dengan Polsek Tawangmangu, polisi berhasil meringkus satu pelaku lain berinisial MRS (22), warga Kecamatan Karanganyar, yang terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Yamaha NMAX di Tawangmangu.

“Kedua tersangka akan dikenakan Pasal 363 KUHP ayat 1 ke-3 dan ke-4 tentang pencurian dengan pemberatan. Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada lokasi lain,” tutup Wakapolres. ( bre/ he)