Fokus Jateng-BOYOLALI,-Warga Desa Sawahan, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Boyolali digemparkan oleh peristiwa penganiayaan berdarah, Selasa 26 Agustus 2025 pagi. Seorang remaja ditemukan tergeletak bersimbah darah di barat Lapangan setempat. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun sesaat kemudian dinyatakan meninggal dunia.
Hanya dalam waktu singkat, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan yang ternyata teman korban, berinisial DJP.
“Bermula pada Senin 25 Agustus pukul 22:00 WIB, korban dengan terduga pelaku bersama teman lainnya, sedang minum minuman keras di kos,” jelas Kasatreskrim Polres Boyolali, AKP Indrawan Wirasaputra, Selasa 26 Agustus siang.
Menurut Indrawan, sekitar pukul 24.00 WIB, terjadi cekcok antara korban dengan DPJ. Setelah itu korban pulang bersama seorang rekannya berinisial AIH. Namun sesampainya di lokasi kejadian, korban kembali bertemu dengan DPJ yang saat itu bersama seorang temannya berinisial DK. Diduga, DPJ kemudian menganiaya korban hingga mengalami luka parah.
“Korban mengalami luka terbuka di bagian dada sebelah kiri dan ditinggalkan begitu saja oleh terduga pelaku serta rekannya,” lanjut Indrawan.
Teman korban, AIH, bersama seorang perempuan berinisial AA yang kebetulan berada di lokasi, kemudian menolong korban dan membawanya ke RSUD Fatmawati Surakarta. Sayangnya, nyawa korban tidak tertolong.
“Pada pukul 03.40 WIB korban dinyatakan meninggal dunia,” katanya.
Setelah melakukan olah TKP, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku di rumahnya serta barang bukti sebuah pisau dapur yang digunakan untuk menganiaya korban. Sementara jasad korban saat ini masih dalam proses otopsi di RSUD dr. Moewardi Surakarta.
Indrawan mengatakan terduga pelaku terancam pasal 351 ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian dengan ancaman hukuman penjara 7 tahun.
“Untuk modus dan motif masih dalam pengembangan oleh penyidik. Kami masih terus melakukan pendalaman,” pungkasnya . ( yull/**)