Ratusan Botol Miras dan Ribuan Liter Ciu Dimusnahkan di Karanganyar

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Polres Karanganyar memusnahkan ratusan botol minuman keras (miras) dan 1.680 liter ciu. Pemusnahan ini merupakan hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar sejak Juli hingga Agustus 2025.

Pemusnahan barang bukti dilaksanakan secara terbuka di Alun-Alun Karanganyar pada Selasa (17/8/2025), tepat setelah upacara peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Karanganyar untuk menekan peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hasil Operasi Gabungan

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai operasi yang dilakukan oleh jajaran Polsek di seluruh Kabupaten Karanganyar, serta dari satuan fungsi Polres, seperti Satsamapta, Satreskrim, dan Satnarkoba.

Total miras yang dimusnahkan terdiri dari:
* 1.680 liter ciu dalam jerigen dan botol air mineral.
* 69 botol Bir Bintang Pilsener.
* 67 botol Anggur Merah.
* 58 botolVodka Mansion.
* 49 botol Kawa-kawa.
* 48 botol Anggur Putih.
* 36 botol Bir Bintang.
* 24 botolAlexis.
* 13 botol Atlas.
* 10 botol Anker.
* Serta beragam jenis miras lain, baik lokal maupun impor.

Penegasan Komitmen Berantas Miras

Kapolres Karanganyar, AKBP Dr. Hadi Kristanto, menyatakan bahwa pemusnahan ini adalah bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal. Ia berharap masyarakat juga ikut berperan aktif dalam menjaga ketertiban lingkungan.

Kegiatan pemusnahan ini disaksikan oleh sejumlah pejabat daerah dan tokoh masyarakat, termasuk Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M., Dandim 0727 Karanganyar, perwakilan Kejaksaan Negeri, dan Ketua DPRD. Acara berlangsung aman dan tertib, menunjukkan dukungan penuh dari berbagai elemen masyarakat terhadap upaya penegakan hukum ini. ( rls/bre)