Komisi IV DPRD Boyolali terima aduan seragam ditahan pihak sekolah

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Boyolali kembali menyoroti pengadaan dengan keterlibatan pihak sekolah dalam memfasilitasi baik secara langsung atau tidak langsung pembelian seragam.
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali Suyadi mengatakan telah menerima aduan dari wali murid SMP Negeri 2 Teras. Aduan tersebut berupa penahanan seragam sekolah, dikarenakan orang tua siswa belum melunasi kekurangan pembayaran seragam sebesar Rp 391 ribu kepada penyedia seragam saat bazar.
Wali murid tersebut, lanjut Suyadi juga menyampaikan jika anaknya terpaksa bolos sekolah karena belum mendapatkan seragam olahraga.
“Kami sangat menyayangkan langkah yang sudah diambil pihak sekolah SMP N 2 Teras,” kata Suyadi, Jumat 15 Agustus 2025.
Komisi IV menilai jika sekolah terlibat dalam jual beli seragam. Kesimpulan berdasarkan cara pembagian seragam olahraga yang dilakukan oleh guru di lingkungan sekolah. Guru memanggil siswa satu persatu di dalam kelas.
“Kebetulan yang bersangkutan itu belum dapat seragam dan langsung disampaikan karena belum bayar. Ini kan langsung menurunkan mental siswa,” katanya.
Padahal, wali murid tersebut punya iktikad baik untuk melunasi pembayaran seragam tersebut. Selain itu, siswa bersangkutan juga masuk dalam penerima manfaat Program Indonesia Pintar (PIP). Sehingga sekolah dianggap telah memupus cita-cita anak dalam belajar.
“Saya kira masalah seragam kemarin sudah selesai, lha kok masih ada masalah terkait dengan seragam,” kata Suyadi.
“Jadi, kami meminta kasus ini bisa diselesaikan pihak terkait, sebab, orang tua sudah ada etika untuk membayar,” ujarnya.
Sementara itu, kepala SMP N 2 Teras, Purwanto mengklaim sekolah tak terlibat dalam pengadaan seragam siswa. Pihaknya menyatakan bahwa pengadaan seragam dilakukan oleh pihak luar sekolah.
“Terus terang kami tidak tahu masalah seragam ini. Coba nanti saya koordinasi dengan yang bersangkutan.”
Terpisah, Heru Waskito, wali murid yang belum dapat seragam olahraga mengatakan jawaban kepala sekolah itu hanya alasan saja.
“Bagaimana mungkin kepala sekolah tidak mengetahui ada guru yang membagikan seragam olahraga di dalam kelas ?”
Heru mengaku, anaknya tidak masuk sekolah sebab masih belum memiliki seragam olahraga, anaknya juga meminta heru untuk segera melakukan pelunasan untuk segera mendapat seragam sekolah. Selain itu, dia sudah 3 kali menemui guru kelas untuk memohon kebijaksanaan agar anaknya tetap mendapatkan seragam olahraga. Dan pihaknya berjanji akan membayar kemudian. Tapi guru tersebut bersikeras tidak bisa memberikan seragam olahraga sebelum pembayaran lunas.
“Terakhir, saya ke sekolah dengan membawa uang kekurangan pemberian Bapak Bupati. Tetapi sekolah tak mau menerima uangnya.”
Padahal, untuk mendapatkan uang pembayaran seragam sebesar Rp 841 ribu, Heru mengaku kesulitan. Bahkan, terpaksa menjual TV dan laku Rp 450 ribu. Uang itu pun langsung dibayarkan ke sekolah dan kurang Rp 391 ribu.
“Pendapatan saya sebagai tukang ojek pangkalan paling banter Rp 50 ribu/ hari untuk membiayai 4 anak. Istri hanya ibu rumah tangga, tidak bekerja,” pungkasnya. ( yull/**)