Kesepakatan Pemkab Sragen dan Perpadi: Produksi Penggilingan Padi Kembali Normal, Pasokan Beras Terjaga

Fokus Jateng -SRAGEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sragen memfasilitasi audiensi bersama para pelaku usaha yang tergabung dalam Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) Kabupaten Sragen, menyusul keresahan akibat maraknya isu beras oplosan.
Isu ini tidak hanya berdampak di Sragen, tetapi juga di wilayah Soloraya seperti Karanganyar dan Sukoharjo, di mana sejumlah pabrik beras dilaporkan menghentikan produksinya dalam sepekan terakhir. Berdasarkan informasi yang dihimpun, penghentian operasional dilakukan lantaran pelaku usaha khawatir terhadap efek penegakan hukum terkait dugaan praktik pengoplosan beras.
Audiensi yang digelar, pada Jumat 15 Agustus 2025 dihadiri oleh Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, perwakilan Kejaksaan Negeri Sragen, Polres Sragen, Kodim 0725/Sragen, Satgas Pangan, dan pengurus Perpadi.
Dalam pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, diantaranya :
1. Perpadi berkomitmen mematuhi seluruh aturan dan regulasi yang berlaku dalam proses produksi dan distribusi beras
2. Satgas pangan melakukan pendampingan jika terdapat indikasi temuan di lapangan
3. Penggilingan padi di Sragen kembali berproduksi mulai hari ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
4. Pemkab Sragen menegaskan komitmennya untuk menjadi bagian dalam menyukseskan program ketahanan pangan, mengingat wilayah ini merupakan salah satu penyangga pangan utama, tidak hanya di Jawa Tengah tetapi juga tingkat Nasional.
Ditemui usai Audiensi, Bupati Sragen, Sigit Pamungkas, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh para pelaku usaha penggilingan padi yang menjalankan aktivitas sesuai ketentuan.
Menurutnya Sragen merupakan penyangga pangan nasional. Selama proses produksi dilakukan sesuai regulasi, tidak ada yang perlu dikhawatirkan.
“Mari kita bersama-sama menyukseskan program ketahanan pangan demi kepentingan masyarakat dan bangsa,” ujarnya.
Bupati Sigit menyampaikan harapan besar atas hasil kesepakatan yang telah dicapai. Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan aparat penegak hukum menjadi kunci menjaga stabilitas produksi beras di daerah.
“Dengan adanya kesepakatan yang kita capai bersama Perpadi, saya optimistis iklim usaha penggilingan padi di Sragen akan kembali stabil. Pasokan beras untuk masyarakat dapat terjaga dengan baik, dan peran Sragen sebagai penyangga pangan nasional akan semakin kuat,” pungkasnya. (ANur/**)