Fokus Jateng-BOYOLALI – Belakangan ini tengah ramai pengibaran bendera One Piece bersamaan dengan Bendera Merah Putih jelang peringatan HUT ke – 80 Kemerdekaan RI. Polres Boyolali menyebut belum ada temuan pemasangan bendera One Piece di wilayah Boyolali.
Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto menegaskan pengibaran bendera ini memang tidak melanggar hukum. Hanya saja, Kapolres mengimbau masyarakat untuk tak mengibarkan bendera One piece.
” Kita imbau untuk supaya menghormati nilai-nilai perjuangan para pahlawan yang telah memerdekakan Indonesia,” kata Kapolres saat dihubungi wartawan, Senin 4 Agustus 2025.
Rosyid menilai, Polres Boyolali akan melakukan tindakan humanis dalam merespon tindakan yang dilakukan masyarakat. Untuk itu pihaknya meminta agar masyarakat ikut merayakan kemerdekaan dengan mengibarkan bendera merah putih.
“Tokoh-tokoh masyarakat yang ada di kampung-kampung di desa-desa kita minta masyarakat memasang bendera merah putih sebagai bentuk perayaan hari kemerdekaa,” tambahnya.
Disisi lain, pihaknya juga akan mengadakan kegiatan pembagian 10.000 bendera merah putih kepada masyarakat.
” Kalau ada bendera anime one piece, nanti kita minta untuk diganti dengan gambar yang lebih menonjolkan perjuangan pahlawan, mungkin gambar kemerdekaan, gambar perjuangan, atau foto-foto pejuang itu lebih bagus dari pada One Piece,” tambahnya.
Diakuinya, pengibaran bendera One piece memang tidak melanggar hukum. Mengingat, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang pengibaran bendera itu.
Meski begitu, pihaknya tetap mengimbau masyarakat untuk memasang bendera merah putih saja sebagai bentuk rasa nasionalisme.
Diketahui bendera “One Piece” sendiri merupakan bendera Jolly Roger dari kru bajak laut bertopi jerami dalam sebuah anime dan manga. Bendera tersebut memiliki arti atau lambang sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan tanpa kekerasan.
“Sampai sekarang memang belum ada temuan warga yang mengibarkan bendera tersebut,” katanya . ( yull/**)