Cerita Solikhin Operasi Gusi Tertangani berkat JKN

Fokus Jateng-BOYOLALI,-Jangan heran, penyakit yang timbul karena sakit gigi pun bisa ditanggung Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). BPJS Kesehatan berkomitmen untuk dapat memberikan yang terbaik dalam menyediakan pelayanan kesehatan.

Solikhin (31) warga Mojosongo, Kabupaten Boyolali bersama sang istri Rizka Riandini, mengaku menggunakan layanan kesehatan program JKN untuk operasi pembengkakan Gusi yang pernah ia alami.

Saat itu Solikhin mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Pandan Arang, Boyolali. Ia menuturkan atas petunjuk dokter, direncanakan ia mendapatkan perawatan secara rutin setelah tindakan operasi.

“Sakit pembengkakan gusi yang saya alami sudah agak lama. Sementara itu tindakan operasi di RSUD Pandan Arang Boyolali sudah dilakukan untuk kesembuhannya, setelah saya menjalankan Tindakan operasi saya juga mendapatkan perawatan di pantau dokter dan tim secara baik dan rutin, ” katanya.

Solikhin menjelaskan, untuk mendapatkan layanan ini, dimulai dari pemeriksaan awal di puskesmas sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tempat dirinya terdaftar. Setelah memperoleh surat rujukan untuk melakukan perawatan di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Dimana layanan yang diperoleh sangat baik. Dia juga menyebut hal ini berkat obat-obat yang sudah diresepkan dokter dan terbukti manjur.

Di sisi lain, sebagai pasien dia juga diberi kebebasan untuk konsultasi soal keluhannya. Solikhin sendiri merupakan peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri kelas 2. Menurutnya tidak ada perbedaan layanan antara pasien JKN maupun pasien umum.

“Jumlah biaya yang harus saya bayar setiap bulan sekitar Rp 100 ribu. Menurut saya itu cukup dan tidak membebani,” katanya.

“Saya dilayani dengan baik, nggak dibedakan. Semua peserta, mau kelas berapa pun, tetap dilayani dengan sopan dan cepat. Saya jadi tenang dan percaya. Kadang saya membaca di media sosial bahwa,” tambahnya. ( ist/**)