Fokus Jateng-BOYOLALI,-Seorang warga Dukuh/Desa Sukorejo, Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali, meninggal dunia tersengat arus listrik saat menebang pohon, Jumat 18 Juli 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diduga meninggal dunia saat menebang pohon Alpukat di ladang milik warga di Dukuh/Desa Kebon Gulo, Kecamatan Musuk.
Kepala Desa (Kades) Kebon Gulo Suharno, mengatakan saat itu, korban yang menebang pohon Alpukat milik warga, namun tidak memperhatikan kondisi sekitar. Penebang bernama Sugiyono (44) itu diduga tidak mengetahui ada salah cabang atau ranting yang menyentuh kabel listrik.
” Nah saat menebang itu, sekali gorok, korban langsung tersengat yang kemudian terpental hingga terjatuh,” katanya.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu langsung berupaya melakukan pertolongan dengan membawa korban ke rumah sakit.
” Dibawa ke rumah sakit, tapi tidak bisa terselamatkan,” katanya.
Terkait kejadian itu, Kapolres Boyolali AKBP Rosyid Hartanto melalui Plt. Kasihumas Polres Boyolali Iptu Winarsih mengatakan personel Polsek Musuk, Polres Boyolali, bergerak cepat mendatangi lokasi kejadian usai menerima laporan warga terkait peristiwa tersebut.
Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban saat itu diminta oleh BSM (29) untuk menebang pohon alpukat. Saat menebang salah satu cabang, ranting pohon menyentuh kabel listrik tegangan tinggi. Korban diduga tersengat listrik dan terjatuh dari ketinggian sekitar 8 meter.
Korban sempat dibawa ke RSUD Pandan Arang oleh saksi, namun dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan.
“Anggota Polsek Musuk yang dipimpin Waka Polsek Iptu Djaka Purwanto bersama Unit Intelkam dan Reskrim langsung melakukan olah TKP, mencatat keterangan saksi, dan berkoordinasi dengan tim medis dari RSUD Pandan Arang serta Dinas Kesehatan Boyolali,” ujar Iptu Winarsih.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh dokter RSUD Pandan Arang, korban mengalami luka lecet di pelipis kanan akibat benturan saat jatuh. Penyebab kematian dipastikan karena shock akibat sengatan listrik.
Iptu Winarsih juga menambahkan, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi yang menyatakan bahwa kejadian tersebut merupakan musibah dan keluarga tidak menuntut pihak mana pun.
Polres Boyolali mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan aktivitas di sekitar jaringan listrik, demi menghindari kejadian serupa. ( yull/**)