Pemkab Sragen Bikin Klinik Bantuan Hukum “Latu Kumandang v.2” Inovasi Lindungi Aparatur Negara

ASN di Pemkab Sragen dapat perlindungan hukum dari program Latu Kumandang v.2 (/Fokusjateng.com)

FOKUSJATENG.COM-SRAGEN-Pemerintah Kabupaten Sragen meluncurkan inovasi hukum bertajuk Latu
Kumandang v.2 (Layanan Bantuan Hukum Bagi Aparatur Negara Secara Terintegrasi) sebagai jawaban atas kerentanan hukum yang selama ini dihadapi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Melalui program non-digital ini, ASN yang tersangkut persoalan hukum — baik terkait tugas kedinasan maupun masalah pribadi — kini dapat mengakses layanan pendampingan hukum secara langsung dan terorganisir melalui Klinik Latu Kumandang yang dikelola Bagian Hukum Setda Sragen.

Inovasi ini hadir setelah banyaknya kasus ASN yang tidak memperoleh pendampingan hukum yang layak karena minimnya koordinasi antar-OPD serta keterbatasan pemahaman hukum di kalangan ASN sendiri. Latu Kumandang v.2 bertujuan menciptakan sistem layanan yang responsif, terintegrasi, serta mudah dijangkau seluruh ASN di Sragen. Klinik bantuan hukum yang menjadi ujung tombaknya akan beroperasi dengan standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, agar setiap penanganan kasus dapat dilakukan secara profesional dan akuntabel.

Kepala Bagian Hukum Setda Sragen, Prijo Dwi Atmanto, S.Pd, SH, M.Si, menyebut inovasi ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah daerah terhadap ASN yang selama ini bekerja di bawah tekanan tanggung jawab publik. “Sering kali ASN yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik merasa tidak tenang karena khawatir jika ada kesalahan administratif akan langsung dibawa ke ranah hukum. Latu Kumandang hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum dalam bekerja,” tegas Prijo.

Tidak hanya melindungi ASN, Latu Kumandang v.2 juga berperan dalam membangun ekosistem pemerintahan yang profesional dan berintegritas. Dengan dukungan tenaga hukum kompeten dan koordinasi lintas kelembagaan, layanan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat maupun pelaku usaha, sekaligus memperkuat citra birokrasi yang taat hukum. Dalam jangka panjang, inovasi ini juga membuka ruang kolaborasi dengan perguruan tinggi, media, hingga LSM untuk melakukan kontrol sosial yang konstruktif.

Dengan pendekatan non-digital namun mengusung transparansi dan akuntabilitas tinggi, Latu Kumandang v.2 menjadi cermin komitmen Sragen dalam membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan melindungi aparatur negara sebagai garda depan pelayanan publik. Inovasi ini tidak hanya menjawab tantangan hukum hari ini, tetapi juga membentangkan masa depan baru bagi ASN Sragen yang lebih terlindungi dan profesional. (*)