Bupati Boyolali: tidak ada paksaan bagi siswa untuk beli seragam baru

Bupati Boyolali Agus Irawan (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,-  Komisi IV DPRD Boyolali menyebut ada dugaan praktik jual beli seragam yang dilakukan pihak sekolah negeri. Padahal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali sudah mengeluarkan surat edaran menjelang tahun ajaran baru 2025 ini. Dalam surat edaran nomor 400.3/103/4.11/2025, Sekolah dilarang menjual seragam dan perlengkapan bahan ajar serta pungutan langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik.

Komisi IV menilai lemahnya pengawasan dari Disdikbud Boyolali turut memperparah situasi ini. Padahal, laporan di lapangan menunjukkan dugaan praktik jual beli seragam sekolah masih ada.

Menanggapi tudingan tersebut, Bupati Boyolali Agus Irawan langsung membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan  tidak ada instruksi melakukan jual-beli seragam di sekolah wilayah Boyolali. Bahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali terkait isu tersebut.

“Langsung kita klarifikasi. Bahwa sebenarnya tidak ada paksaan untuk murid atau wali murid untuk beli seragam baru,” ujar Agus saat ditemui usai sidang paripurna di gedung DPRD Boyolali. Jumat 11 Juli 2025.

Menurut Agus Pemkab Boyolali sebelumnya sudah melakukan antisipasi diantaranya dengan menerbitkan surat edaran yang melarang sekolah melakukan praktik jual beli seragam sekolah.

“Kita memberikan arahan, atau keleluasaan bagi wali murid dalam membeli seragam. Kami tidak mewajibkan untuk membeli seragam, semuanya tergantung wali muridnya,” katanya.

Bupati Agus menandaskan bahwa siswa baru diperbolehkan menggunakan seragam bekas milik kakak atau senior mereka yang sudah lulus.

“Jadi tidak ada keputusan atau kami tidak memutuskan memberi kewajiban untuk membeli seragam baru, itu tidak ada. Semua tergantung wali muridnya. Bisa juga yang kakaknya sudah lulus atau naik kelas, bisa dipakai adiknya, ” ucapnya.

Disisi lain, lanjut Agus, Pemkab Boyolali akan terus melakukan pengawasan terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya.

Disinggung adanya sanksi jika terbukti ada pelanggaran, Bupati Agus menyatakan masih akan berkoordinasi dengan jajarannya, terkait sanksi apabila ditemukan sekolah yang tetap menjual seragam kepada siswa.

“Coba nanti kita koordinasikan dengan dinas terkait. Kemarin kita juga sudah perintah Pak Arief (Arief Wardianta, Plt Kepala Disdikbud), yang sudah kita perintahkan turun ke bawah untuk mengawal itu semua,” tandasnya. ( yull/**)