Komisi IV DPRD Boyolali: Ada dugaan sekolah terlibat jual beli seragam 

Suyadi Ketua Komisi IV, DPRD Boyolali (yull/Fokusjateng.com)

Fokus Jateng-BOYOLALI,- Komisi IV, DPRD Boyolali masih menemukan dugaan praktik jual beli seragam yang dilakukan pihak sekolah negeri.

“Padahal sudah ada aturan yang melarang pihak sekolah maupun komite sekolah mengadakan atau mengusahakan seragam sekolah,” kata Suyadi Ketua Komisi IV, DPRD Boyolali, Kamis 10 Juli 2025.

Dijelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali sudah mengeluarkan surat edaran menjelang tahun ajaran baru 2025 ini. Dalam surat edaran nomor 400.3/103/4.11/2025, Sekolah dilarang menjual seragam dan perlengkapan bahan ajar serta pungutan langsung maupun tidak langsung kepada peserta didik.

“Namun, setidaknya kami sudah menerima beberapa laporan terkait pengadaan seragam yang melibatkan pihak sekolah,” kata Suyadi saat ditemui wartawan dikantornya.

“Sebagian besar yang kita temukan ada indikasi bahwa pihak penyelenggara pengadaan seragam ini, dibelakangnya tetap ada pihak sekolah yang bermain di situ,” imbuhnya.

Menurut Suyadi, berbagai cara pensiasatan dilakukan oleh pihak sekolah. Seperti di SMP N Nogosari. Dimana, siswa baru dan wali murid dikumpulkan di sekolah. Dalam pertemuan itu, komite sekolah selanjutnya diminta bicara soal seragam.

“Kalau di SMP 1 N Sambi, pada waktu daftar ulang, ada daftar harga seragam yang diduga ditulis oleh pihak sekolah. Daftar harganya lengkap, seragam putra sekian, putri sekian. Ukuran jumbo sekian, normal sekian,” ujar Suyadi.

Seragam untuk putra sebesar Rp 1,3 juta dan Rp 1,5 juta untuk putri.

Daftar harga itu dibagikan kepada siswa, lengkap dengan nomor urut siswa, hingga nomor rombongan belajar (rombel).

” Ini juga menjadi kecurigaan kami. Karena ada nomor rombel atau kelas di setiap nota harga yang diberikan,” katanya.

Dari laporan itu, pihaknya akan segera mengundang pihak Disdikbud Boyolali dan sekolah yang diadukan tersebut.

“Ternyata surat edaran Disdikbud tidak ditindaklanjuti oleh sekolah. Nah ini ada apa dibalik ini (jualan seragam),” tegasnya.

Ketua Komisi IV ini juga menilai lemahnya pengawasan dari Disdikbud Boyolali turut memperparah situasi ini. Padahal, laporan di lapangan menunjukkan dugaan praktik jual beli seragam sekolah masih ada.

“Kami di Komisi IV siap menerima pengaduan dan keluhan dari masyarakat terkait keberatan pembelian seragam yang mahal dan cenderung memaksa. Akan kami tindaklanjuti, Kasihan masyarakat,” pungkasnya. ( yull/**)