Bupati Karanganyar Tanggapi Pandangan Umum DPRD soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, S.E., M.M. secara resmi menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Karanganyar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Tanggapan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III pada Selasa (8/7/2025) di Gedung DPRD Karanganyar.

Bupati Rober Christanto mengapresiasi seluruh masukan, catatan, dan saran konstruktif dari fraksi-fraksi yang bertujuan meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Fraksi PDI Perjuangan menyoroti opini WTP kesebelas kalinya dan optimalisasi regulasi toko modern. Bupati menjelaskan kendala anggaran dan teknis dalam pengisian perangkat desa, termasuk dua desa yang gagal seleksi. Bupati juga menanggapi masukan terkait optimalisasi PAD, penggunaan DBHCHT, penanganan HIV/AIDS, dan pelayanan RSUD Karanganyar.

Fraksi Partai Golkar menyoroti target PAD dan retribusi daerah yang belum tercapai. Bupati menjelaskan hal ini disebabkan klaim BPJS yang belum sesuai, rendahnya penggunaan terminal, dan kegagalan budidaya bibit ikan. Pemerintah Kabupaten berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK dan meningkatkan pendapatan daerah.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi capaian pendapatan dan belanja daerah, namun meminta evaluasi komprehensif terhadap efektivitas belanja. Bupati memastikan hal ini akan menjadi perhatian.

Fraksi Partai Demokrat mempertanyakan pengurangan DAK Fisik Tahun 2025. Bupati menjelaskan langkah-langkah seperti optimalisasi PAD, efisiensi belanja, dan pemanfaatan SILPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp147 miliar untuk prioritas pembangunan daerah.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendukung perubahan APBD 2025 dan penggunaan SILPA sesuai petunjuk teknis.

Fraksi Partai Gerindra menanyakan kelanjutan pembangunan jembatan Matesih-Ngargoyoso. Bupati menjelaskan usulan telah disampaikan ke Kementerian PUPR namun belum diakomodir karena keterbatasan anggaran pusat. Pemerintah Daerah akan mencari sumber alternatif seperti bantuan keuangan provinsi atau DAU tambahan.

Bupati menegaskan bahwa masukan DPRD menjadi evaluasi penting dalam pelaksanaan anggaran. Ia berharap sinergi eksekutif dan legislatif terus meningkat demi terwujudnya Kabupaten Karanganyar yang berintegritas, berdaya saing, dan sejahtera.