FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Pemerintah Kabupaten Karanganyar, berkolaborasi dengan Kantor Bea Cukai Surakarta dan berbagai pemangku kepentingan, menggelar sosialisasi tatap muka terkait ketentuan di bidang cukai. Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dalam upaya memerangi peredaran rokok ilegal, yang berlangsung di Rumah Makan Mbak Ning, Ngargoyoso, pada hari Rabu (21/5).
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dan instansi terkait dalam meningkatkan pemahaman publik mengenai dampak negatif rokok ilegal.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karanganyar, Isnan Nur Aziz, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara Pemkab Karanganyar, Bea Cukai Surakarta, dan seluruh pihak terkait untuk menekan peredaran rokok ilegal melalui pendekatan edukatif dan preventif.
“Dinas Kominfo akan terus menyebarkan informasi dan edukasi melalui media sosial untuk meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap peredaran rokok ilegal,” tambah Isnan. Ia berharap kampanye ini dapat memperkuat peran aktif masyarakat dalam pengawasan dan pencegahan rokok ilegal di wilayah Karanganyar.
Ancaman Kesehatan dan Penerimaan Negara
Wakil Bupati Karanganyar, Adhe Eliana, yang mewakili Bupati Karanganyar H. Rober Christanto, menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan ini. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Adhe menyoroti urgensi peran bersama dalam memerangi peredaran rokok ilegal.
“Rokok ilegal yang beredar dengan harga sangat murah memudahkan akses, terutama bagi generasi muda, yang berpotensi merusak masa depan bangsa,” tegas Adhe. Ia menekankan bahwa membeli dan menggunakan rokok legal bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan bentuk dukungan terhadap negara. Cukai rokok merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang signifikan, yang kemudian digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Wakil Bupati Adhe juga mendorong masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi peredaran rokok ilegal dan menerapkan sikap preventif. Ia berharap para peserta sosialisasi tidak hanya menerima informasi secara pasif, melainkan juga menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Dengan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat berkontribusi nyata dalam memberantas rokok ilegal demi kesehatan masyarakat dan kemajuan bangsa. ( rls/bre)