Fokus jateng- BOYOLALI,-Dua kali kejadian truk tak kuat menanjak di sekitar tikungan Irung Petruk atau Jalur Solo-Selo-Borobudur (SSB) membuat Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satlantas Polres Boyolali, Dishub, dan DPU PR Boyolali sepakat. Kendaraan lebih dari 10 ton untuk tidak melewati jalan Cepogo-Selo-Magelang yang masuk jalur SSB.
Kabid Lalu Lintas Jalan, Dishub Provisi Jateng, Erry Derima Ryanto, menyebut larangan kendaraan barang yang lebih dari 10 ton ini dari kesepakatan forum Lalu Lintas Jalan yang digelar, Kamis 16 Januari 2025.
“Rambu larangan ini akan kami pasang sebelum lebaran,” kata Erry.
Larangan bagi kendaraan barang lebih dari 10 ton ini untuk menjaga keselamatan pengendara dan juga agar lalu lintas di jalur menuju wisata Selo tidak mengalami kendala yang membahayakan baik bagi pengmudi maupaun pengguna jalan lain.
Selain pemasangan rambu larangan melintas, pihaknya juga akan berkomunikasi dengan google Indonesia.
Mengingat kendaraan yang terperosok itu akibat sopir mengikuti petunjuk dari google map.
Sopir truk besar yang bernasib sial itu oleh google map diarahkan melalui jalur pegunungan Merapi -Merbabu saat mengirim barang ke Magelang. Diakui rute jalur SSB memang jaraknya paling dekat untuk menuju Magelang.
“Jadi, kiranya untuk ruas-ruas jalan yang memang tidak dimungkinkan dilewati oleh kendaraan besar itu map-nya yang ke arah situ dimatikan,” kata Erry.
Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardianta menambahkan kendaraan yang akhirnya tersesat di jalur SSB akibat google map cukup sering.
“Hanya saja yang parah cuma kemarin. Dimana evakuasinya dari pagi sampai sore,” ujarnya.
Pasca kejadian itu, Dishub dan Polres Boyolali sudah melakukan upaya antisipasi sementara. Dengan cara
memasang spanduk larangan bagi kendaraan muatan lebih dari 10 ton. Pemasangan spanduk MMT larangan melintas tersebut untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat truk tidak kuat menanjak seperti yang terjadi pada Rabu (1 Januari 2025) di dekat tikungan Irung Petruk.
“Alhamdulillah dishub provinsi akan memasang rambu permanen,” ujarnya
Disebutkan, ada 4 titik rambu larangan yang akan segera dipasang. Antara lain di perempatan Surowedanan, Boyolali, Simpang Tiga Jelok dan Depan Alun-alun Pancasila Cepogo.
Satu rambu akan dipasang di Jrakah, Kecamatan Selo yang merupakan perbatasan dengan kabupaten Magelang.
“Selain itu, kami mengimbau bagi pengemudi yang menggunakan Google Maps, seperti bus besar maupun kendaraan berat lainnya agar berhati-hati dan sebisa mungkin menghindari jalur tersebut. Itu karena karena jalur itu memiliki tanjakan dan tikungan tajam.” (yull/**)
Kendaraan Barang Lebih dari 10 Ton Dilarang Melintas di jalur Solo-Selo-Borobudur

Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Satlantas Polres Boyolali, Dishub, dan DPU PR Boyolali menandai pemasangan rambu larangan di Jrakah Kecamatan Selo yang merupakan perbatasan dengan kabupaten Magelang. (yull/Fokusjateng.com)