Gerebek Balap Liar di Boyolali, Polisi amankan puluhan motor berknalpot brong

Fokus Jateng-BOYOLALI,-Aksi balap liar yang berlangsung di kawasan Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintah Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah akhirnya dibubarkan polisi, Sabtu 29 November 2025 sore.

 Dalam operasi gabungan tersebut, ratusan remaja diamankan, sementara puluhan motor berknalpot brong dan tanpa kelengkapan surat disita polisi.

KBO Satlantas Polres Boyolali, IPTU Joko Siswanto, mengatakan,operasi ini digelar menyusul banyaknya laporan dari masyarakat yang terganggu dengan suara bising dan bahaya lalu lintas akibat balapan liar di kawasan tersebut.

“Penindakan sore ini kami lakukan karena banyaknya aduan warga. Di lokasi alun-alun Kidul ini hampir setiap sore terjadi balapan liar yang sangat meresahkan dan membahayakan pengguna jalan,” kata Joko.

Selain itu,  penindakan kali ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Candi yang saat ini sedang berlangsung.

“Kami lakukan razia gabungan dengan sistem sekat di seluruh akses. Jika tidak disekat, para pelanggar akan melarikan diri terlebih dahulu,” ujarnya.

Puluhan motor berknalpot brong serta kendaraan tanpa surat-surat langsung dikenai tilang. Polisi juga mewajibkan pemilik untuk mendorong motor mereka menuju titik pengumpulan sebelum diangkut menuju Mapolres Boyolali. Kendaraan baru dapat diambil setelah pemilik melengkapi dokumen surat kendaraan serta mengembalikan kondisi motor ke standar pabrikan.

Selain melakukan penindakan, polisi juga memberikan imbauan kepada orang tua agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada sore hari yang sering digunakan sebagai waktu berkumpul untuk balap liar.

Diketahui setiap sore, area tersebut mendadak berubah menjadi arena kebut-kebutan, lengkap dengan suara knalpot brong yang bising dan manuver berbahaya. Warga sekitar berkali-kali melapor kepada polisi karena merasa terganggu sekaligus khawatir dengan keselamatan pengguna jalan lain yang melintas di area tersebut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satlantas Polres Boyolali bersama unit Dalmas melakukan penyekatan menyeluruh. Seluruh akses masuk menuju kawasan perkantoran ditutup, mulai dari Jalan Ahmad Yani, Jalan Sedayu, hingga jalur depan gedung DPRD Boyolali. Penyekatan ini membuat para pelaku balap liar tidak memiliki celah untuk melarikan diri.

Sementara sejumlah remaja yang diduga terlibat balap liar ikut diamankan polisi. Para  pelaku balap liar juga diminta untuk menghadirkan orang tuanya untuk menanda tangani surat pernyataan agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Kemudian memanggil masing-masing orang tuanya, dan menandatangani surat penyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” kata Joko.

Kendaraan baru dapat diambil setelah pemilik melengkapi dokumen surat kendaraan serta mengembalikan kondisi motor ke standar pabrikan. ( yull/*”)