Fokus Jateng -BOYOLALI – Puluhan warga yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Randusari mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri ( Kejari Boyolali). Mereka sengaja datang untuk membuat aduan terkait Kepala Desa (Kades) Randusari, Kecamatan Teras, pada Senin 16 September 2025.
Hal itu dikarenakan Kades Randusari, Satu Budiyono, diduga membalik nama sertifikat tanah kas desa menjadi hak milik pribadinya lalu menjadikannya agunan pinjaman ke bank yang berakhir gagal bayar.
“Kami menyampaikan apa yang kami tahu dengan bukti-bukti autentik yang ada ke kejaksaan. Insyaallah nanti dalam waktu dekat dari Kejaksaan akan mem-follow up aduan ini,” kata Koordinator Forum Masyarakat Randusari, Irwan Moertedjo kepada wartawan usai melaporkan kades Randusari di Kantor Kejari Boyolali.
Puluhan warga tersebut datang ke Kejari Boyolali sekitar pukul 10.30 WIB. Setelah menyampaikan surat aduannya, perwakilan warga tersebut juga diterima oleh Kasi Intelijen, Emanuel Yogi Budi Aryanto.
Dijelaskan, mereka datang ka kantor Kejari bukan karena benci atau ada masalah pribadi. Namun karena kebijakan Kades yang telah menyerobot tanah kas desa menjadi milik pribadi kades.
Untuk mendukung pengaduan, warga juga membawa beberapa bukti seperti sertifikat yang telah dibalik nama dari pemilik sebelumnya ke Satu Budiyono, berita media online, aduan dari masyarakat, dan bukti audit Inspektorat.
“Sudah kami bawa semua. Harapannya tanah kas desa tetap kembali ke tanah kas, sanksi hukum tetap berjalan walau itu sudah dikembalikan, tetap kami dari Forum Masyarakat Randusari berharap sanksinya tetap berjalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Boyolali, Emanuel Yogi Budi Aryanto, mengatakan telah menerima aduan tertulis dari perwakilan masyarakat Desa Randusari sekaligus audiensi.
Dijelaskan, aduan tersebut akan disampaikan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Boyolali untuk ditelaah lebih lanjut. Pihaknya juga akan mempelajari aduan tersebut, selanjutnya akan dipilah-pilah siapa saja yang akan dibutuhkan untuk dipanggil guna dimintai keterangannya.
“Kami akan mempelajari aduan yang tadi, soal isinya, kronologi, dan nanti akan kami pilah siapa saja yang dibutuhkan, dipanggil untuk melengkapi alat bukti dan lain-lain. Akan segera ditindaklanjuti,” kata dia. ( yull/**)
