Polres Karanganyar Pastikan Tidak Ada Praktik Perjudian di Wilayah Colomadu

 

FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Colomadu, Polres Karanganyar, bertindak cepat menindaklanjuti pemberitaan media online mengenai dugaan adanya praktik perjudian jenis dadu batok. Laporan tersebut menyebut aktivitas ilegal itu terjadi di sekitar ruko dekat Ruko Inzomania dan Diskotik Flame, Kecamatan Colomadu.

Setelah melakukan penyelidikan langsung pada Senin (8/9/2025), polisi memastikan tidak menemukan aktivitas perjudian seperti yang diberitakan dan menjamin situasi di lokasi aman serta kondusif.

Penyelidikan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Colomadu, AKP Juritna, S.H., yang mengerahkan personel gabungan untuk menyisir dan mengecek lokasi yang dimaksud dalam pemberitaan.

Setibanya di lokasi, tim gabungan Polsek Colomadu tidak menemukan adanya aktivitas apa pun yang mengindikasikan praktik perjudian, baik jenis dadu batok maupun jenis lainnya. Hasil pengecekan lapangan ini menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak terbukti kebenarannya.

Temuan polisi diperkuat oleh keterangan masyarakat sekitar. Warga setempat mengonfirmasi bahwa tidak pernah ada kegiatan perjudian di area tersebut. Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dusun Klegen, Desa Malangjiwan, Kecamatan Colomadu, Wachid Adnan Mardiana.

Wachid Adnan memastikan bahwa wilayahnya, khususnya di sekitar lokasi yang diberitakan, dalam keadaan aman dan kondusif. “Kami pastikan bahwa wilayah kami aman dan tidak terdapat aktivitas perjudian seperti yang diinformasikan,” ujarnya.

Secara terpisah, Kapolres Karanganyar AKBP Dr. Hadi Kristanto, melalui PS. Kasi Humas Polres Karanganyar, Iptu Mulyadi, S.H., menyampaikan komitmen kepolisian. Iptu Mulyadi menegaskan bahwa Polres Karanganyar akan selalu menindaklanjuti setiap laporan atau informasi dari masyarakat secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan bahwa setiap informasi atau laporan dari masyarakat akan segera ditindaklanjuti. Tidak ada ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun di wilayah hukum Polres Karanganyar,” tegas Iptu Mulyadi.

Menyikapi beredarnya informasi yang tidak terkonfirmasi tersebut, Polres Karanganyar mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif. ( rls/bre)