Kejari Boyolali Luncurkan Mas Jati, Masyarakat Sayang Jaksa Berhati Nurani  

Fokus Jateng – BOYOLALI, -Kejaksaan Negeri ( Kejari) Boyolali memanfaatkan momen Car Free Day (CFD) yang digelar tiap dua pekan sekali di kawasan Monumen Susu Murni dengan menggelar sosialisasi hukum, serta membuka pelayanan hukum gratis kepada seluruh masyarakat, dengan nama Mas Jati yakni merupakan kepanjangan Masyarakat Sayang Jaksa Berhati Nurani.

Kegiatan yang digelar pada Minggu pagi itu disambut hangat dan antusias oleh warga yang ingin berkonsultasi hukum, apalagi Kejari menyuguhkan pentas musik. Bahkan, Kajari Tri Mukti Anggoro turut langsung mengawal sosialisasi Mas Jati. Masyarakat pun tak segan datang ke panggung yang disediakan. Kejari menyediakan pula sejumlah hadiah bagi pengunjung yang beruntung. Warga pun ikut bergoyang setelah menjawab sejumlah kuis terkait hukum.

“Ya, dengan maskot Mas Jati memiliki arti Masyarakat Sayang Jaksa Berhati Nurani. Harapannya, dengan maskot tersebut membuat masyarakat tidak takut lagi berhadapan dengan petugas hukum. Justru masyarakat semakin senang dan sayang dengan aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Boyolali,” kata Kajari Tri Mukti Anggoro disela acara, Minggu 26 Mei 2024.

Dalam gelaran CFD tersebut

lanjut dia, pihaknya juga membuka layanan pengambilan SIM atau STNK untuk pengendara yang sebelumnya terkena tilang. Juga ada bantuan konsultasi hukum bagi masyarakat.

Kajari menjelaskan, upaya penyelesaian hukum kini tidak melulu hanya di pengadilan semata. Namun pihaknya juga sudah menerapkan penyelesaian di luar pengadilan melalui restorative justice (RJ). Untuk diketahui cara tersebut ternyata cukup berhasil.

“Ini sesuai dengan kebijakan yang ditekankan Kejagung bahwa hukum itu tajam ke atas dan humanis ke bawah,” imbuhnya.

Kajari juga menyebut bahwa kasus hukum di Boyolali, terhitung relatif sedikit. Saat ini, pihaknya mendapat limpahan kasus hukum dari kepolisian sekitar 15- 20 kasus/ bulan atau sekitar 200 kasus/ tahun.

“Ini menunjukkan bahwa masyarakat Boyolali taat aturan, taat hukum. Hanya ada satu kasus menonjol saat ini, yaitu kasus pembunuhan pengusaha kerajinan tembaga Cepogo beberapa waktu lalu.” (**)