FOKUSJATENG.COM, KARANGANYAR – Ratuasan warga Desa Berjo geruduk kantor balai Desa desak Panitia PAW Kepala Desa untuk menunda pelaksanaan Musdus lantaran dinilai syarat kepentingan.
Pelaksanaan musyawarah dusun (Musdus) Tagung, yang digelar di Kantor Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso berlangsung ricuh. Petugas kepolisian turun tangan umengamankan situasi karena ratusan warga menggruduk lokasi untuk menolak digelarnya Musdus.
Musdus yang semula untuk menentukan perwakilan dalam Musdes Berjo inipun gagal digelar karena derasnya arus penolakan. Warga yang menolak bersikukuh untuk Musdus tersebut dibatalkan dan dibubarkan. Alasan warga yang menolak ini tak lain karena Musdus tersebut tidak melibatkan seluruh warga.
Salah satu warga Arif Suharno dengan keras menolak digelarnya Musdus karena banyak sekali pelanggaran yang dilakukan panitia. Mulai dari Musdus yang kuat ditengarai perwakilan warga yang diundang sudah dipilih oleh pihak penyelenggara. Selain itu, seluruh warga tidak dilibatkan dan warga yang ingin ikut Musdus ditolak dengan alasan tidak memiliki surat undangan.
“Seluruh warga memiliki hak yang sama yakni dipilih dan memilih. Ayo semua warga masuk, kalau tidak boleh kita terobos,” ucap lantang Arif Suharno saat mencoba masuk aula Kantor Desa yang digunakan untuk Musdus, Sabtu (24/02/2024) siang.
Panitia Musdus kewalahan, akhirnya ratusan warga memaksa masuk aula, sehingga Musdus sempat dihentikan karena tidak kondusif. Sejumlah warga sempat ditemukan dengan pihak penyelenggara, termasuk dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades). Hanya saja pertemuan itu tidak membuahkan hasil dan warga menuntut untuk Musdus dibubarkan.
Warga yang menolak dan mendesak pihak panitia untuk membatalkan proses musdus, karena diduga tidak sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 66 Tahun 2018 tentang Kepala Desa. Selain itu, Musdus yang menjadi tahapan dalam PAW Kepala Desa Berjo ini telah digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar.
“Kita minta untuk Musdus ditunda sampai ada putusan dari gugatan yang sudah dilayangkan ke pengadilan,” ucap Arif.
Situasi sempat memanas karena dari pihak panitia berupaya tetap melangsungkan Musdus meskipun terdapat penolakan. Hingga akhirnya, setelah dari pihak panitia penyelenggara serta pertimbangan dari Dispermades serta kepolisian berembug, Musdus akhirnya ditunda hingga waktu yang belum ditentukan.
Secara terpisah, Pj Kades Berjo Dwi Prihanto mengaku, proses musdus untuk penentuan pemilih dalam PAW Kades Berjo terpaksa ditunda. Hal ini lantaran pertimbangan keamanan dan ketertiban di Desa Berjo. “Demi keamanan untuk Musdus ditunda,” katanya singkat. ( RE /bre)