Fokus Jateng- Boyolali- Polres Boyolali mengimbau warga untuk selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Para pengendara juga diminta untuk rutin melakukan perawatan kendaraan agar tetap laik jalan. Mengingat, jumlah kecelakaan lalu-lintas di Tol tol Semarang -Solo-Ngawi, wilayah Boyolali, selama periode Januari-Desember 2023 mencapai 23 kasus, bahkan 21 diantaranya meninggal dunia.
“Ada 17 kejadian kecelakaan di tol TMJ yakni dari KM 472-492
Ada 6 kejadian di tol yang dikelola oleh JSN dari KM 492-503,” kata Kanit Gakkum, Ipda Budi Purnomo mewakili Kasatlantas Polres Boyolali, AKP Agista Ryan Mulyanto, Senin 25 Desember 2023.
Menurut Budi, di Boyolali ada dua ruas Tol Trans Jawa, yakni Semarang -Solo yang dikelola Trans Marga Jateng (TMJ) dan Solo-Ngawi yang dikelola Jasa Marga Solo-Ngawi (JSN).
Hanya saja, seluruh korban jiwa dalam insiden kecelakaan di tol ini terjadi jalur A (dari Semarang -Solo).
” Kejadian di jalur A ini sebanyak 20 kejadian. Jumlah korban meninggal 21 orang, korban luka berat lima orang dan luka ringan 44 orang. Sedangkan di jalur B, ada dua kejadian kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan tiga orang mengalami luka ringan.”
Menurut Budi, waktu kejadian 23 kecelakaan ini antara lain, sembilan Kecelakaan terjadi antara pukul 00.00-06.00 WIB. Kemudian, dari pukul 06.00 WIB – 12.00 WIB juga ada sembilan kejadian. Selanjutnya, dari pukul 12.00-18.00 WIB ada empat kejadian.
“Kejadian paling sedikit terjadi antara pukul 18.00-24.00 WIB,” katanya.
Dari jumlah tersebut, lokasi yang paling banyak terjadi kecelakaan antara KM 485-490. Selama setahun di lima km jalan tol itu terjadi enam kali kejadian. Sedangkan antara KM 490-495 belum pernah terjadi kecelakaan lalulintas.
” Kalau 500-505 ada dua kejadian. Semua di Jalur A,” jelasnya.
Selain itu, Budi mengatakan, dari KM 471-475 ada tiga kejadian, dan 475-480 ada empat kejadian. Selanjutnya ada tiga kejadian di 480-485 dan di KM 495-500 ada empat kejadian.
“Jadi, untuk mengurangi jumlah kecelakaan sangat perlu dilakukan budaya tertib berlalu lintas sehingga tidak ada yang melanggar dan menyebabkan kecelakaan.” (**)