FOKUS JATENG-SOLO-Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud ristek), Nunuk Suryani mengemukakan permasalahan seputar guru penggerak yang cukup banyak terjadi di tingkat daerah. Menurutnya masih banyak pemerintah daerah yang belum memberikan kesempatan kepada guru penggerak untuk diangkat sebagai pemimpin pendidikan atau pemimpin satuan pendidikan lantaran kebijakan pemerintah daerah tersebut.
Padahal Nunuk mengungkapkan di dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 40 Tahun 2021 syarat untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah itu adalah pendidikan guru penggerak.
“Namun saat ini masih ada beberapa kepala daerah atau dinas pendidikan yang masih belum mengangkat para guru penggerak ini sebagai kepala sekolah atau pengawas karena ingin melihat kiprah mereka sebelumnya,” ujar Nunuk saat ditemui awak media di sela-sela acara Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran yang diselenggarakan Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Tengah di Edutorium Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Minggu, 22 Oktober 2023.
Dalam permasalahan itu, Nunuk menyatakan pihaknya bersama BBGP, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) dan semua Unit Pelaksana Teknis (UPT) pendidikan pun mengadvokasi kepada pemerintah daerah untuk bisa segera mengangkat para guru penggerak itu menjadi pemimpin-pemimpin pendidikan atau pemimpin satuan pendidikan atau menjadi pengawas.
“Kita bersama-sama dengan BBGP, BBPMP, dan semua UPT mengadvokasi kepada pemerintah daerah untuk segera mengangkat atau mengisi kekosongan guru, guru-guru pensiun, guru PLT, diganti dengan guru penggerak,” ucap dia.
Ia meyakini para guru penggerak yang telah digembleng melalui program guru penggerak, memiliki kompetensi menjadi pemimpin pendidikan atau satuan pendidikan.
“Kami yakin para guru penggerak ini sudah kami siapkan sedemikian rupa sehingga secara kompetensi dia siap untuk menjadi pemimpin pendidikan,” katanya.
Terkait Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran, Nunuk menjelaskan para guru penggerak dari Angkatan 5, Angkatan 6, dan Angkatan 7 dikumpulkan kembali dalam acara itu dengan tujuan meng-upgrade atau meningkatkan kompetensi mereka.
“Para guru penggerak ini, dengan kompetensi yang sudah dimiliki, setelah mereka lulus mereka kembali ke sekolah mereka menerapkan praktik baiknya lalu di sinilah tempat untuk bertukar praktik baik, belajar dari teman-teman lain dengan guru-guru penggerak yang sudah berhasil menerapkan praktik baiknya,” katanya.
Ia memberi contoh guru penggerak yang sudah berhasil membuat praktik baik dan mengunggah di platform Merdeka Mengajar, kemudian hadir di kegiatan Upgrading Kepemimpinan Pembelajaran maka mereka dapat saling berbagi dan berkolaborasi, membangun jejaring kolaborasi antarsesama guru penggerak.
“Pembelajaran itu kan tidak sama, kalau kita implementasi pembelajaran diferensiasi setiap kabupaten atau kota bahkan setiap guru punya masalah yang berbeda. Nah di sinilah tempat untuk saling berkolaborasi untuk belajar bersama. Jadi intinya dari guru penggerak sendiri, untuk implementasi ilmunya bergerak sendiri untuk menggerakkan ekosistem sekitarnya, dan menggerakkan ekosistem lain Nah di sinilah mereka belajar sama guru lain sebenarnya apa yang dia baik yang dia dapatkan,” tuturnya.
Kepala BBGP Jawa Tengah Darmadi menambahkan di samping kekurangan guru, terkait permasalahan seputar guru juga ada persoalan distribusi guru di daerah yang diakui kurang merata.
“Jadi kadang ada sekolah itu yang muridnya hanya sedikit, tapi kan tetap butuh jumlah guru yang sama. Misalnya SD kan tetap butuh guru enam minimal,” ungkapnya.
Adapun untuk kepala sekolah, Darmadi mengungkapkan juga masih banyak yang Plt. Namun untuk jumlah pastinya, Darmadi belum bisa memastikan.
“Untuk jumlah terakhir saya belum mendapatkan update. Tapi ada yang dalam proses pengangkatan kepala sekolah dan yang sudah cukup tinggi di antaranya adalah Brebes, kemudian Kabupaten Temanggung, kemudian Wonogiri yang kemarin saya datang itu cukup banyak kelihatannya. Sebab hanya ada satu atau beberapa plt yang mungkin segera pensiun. Tapi secara umum komitmen kepala dinas itu bagus. Hanya mungkin masalah teknis yang belum sampai,” ujarnya.
(A.Nuryanto/*)