FOKUS JATENG-BOYOLALI- Insentif RT dan RW di Kabupaten Boyolali naik 100 persen awal tahun depan. Insentif RT dan RW tersebut naik dari Rp150 ribu per bulan menjadi Rp 300 per bulan. Kenaikan tersebut tertuang dalam APBD 2024 yang ditetapkan Paripurna DPRD Boyolali. Jumat 20 Oktober 2023.
Sekda Boyolali, Masruri mengungkapkan, sebelumnya ketua RT dan RW menerima sebesar Rp 150 ribu/ bulan. Sehingga dengan kenaikan tersebut, maka ketua Rt dan Rw menerima insentif sebesar Rp 300 ribu/ bulan.
“Jadi nantinya akan diterimakan setiap bulan atau tiga bulan sekali, akan diatur lebih lanjut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes),” katanya.
Selain insentif tersebut, juga ada kenaikan THR sebesar 67 persen bagi para kepala desa dan perangkatnya. Adapun besaran THR untuk kades sebesar Rp 2,5 juta; sekdes Rp 1,6 juta dan perangkat desa lainnya masing- masing sebesar Rp 1,225 juta.
Terkait adanya ASN yang merangkap menjadi ketua RT dan RW, lanjut Masruri, insentif tersebut berlaku untuk semua ketua RT dan RW. Baik yang berstatus ASN maupun bukan, bakal menerima hak yang sama.
“Sama haknya, kan tugasnya berbeda. Meski statusnya ASN, kan ini tugasnya selaku ketua RT atau RW.”
Sebelumnya, tiga fraksi di DPRD dalam rapat paripurna DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda APBD Boyolali 2024 ditetapkan menjadi Perda. Hal itu disampaikan masing- masing fraksi dalam pendapat akhir melalui juru bicaranya masing.
Yaitu, FPDI melalui juru bicara, Eka Wardaya; Fraksi Adil Sejahtera melalui juru bicara Siti Zumrotun dan Fraksi Karya Bangsa melalui juru bicara, Sarwono. Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD, Marsono.
Senada, Bupati Boyolali, M Said Hidayat, kenaikan tersebut mengingat tugas ketua RT dan RW sebagai ujung tombak di masyarakat.
“Bahkan, RT dan RW menjadi ujung tombak setiap pembenahan data kependudukan di masyarakat,” ujar Bupati. (**)