FOKUS JATENG-BOYOLALI-Polisi mengamankan 45 pelajar di halaman kantor Balai Desa Sukorame Kecamatan Musuk, Kabupaten Boyolali. Puluhan pelajar itu diduga hendak melakukan tawuran pada Kamis 5 Oktiber 2023. Sejumlah barang bukti berupa miras dan gir motor turut diamankan.
Kapolres Boyolali, AKBP Petrus Parningotan Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. “Benar. Saat tiba di lokasi kami berhasil mengamankan puluhan pelajar yang diduga akan melakukan tawuran,” katanya, pada Jumat 6 Oktober 2023.
Puluhan pelajar itu diamankan oleh personel Polsek Musuk dan Boyolali Kota. Puluhan pelajar itu diamankan pada Kamis sore. Dalam peristiwa tersebut, tidak terdapat korban.
Kapolres menerangkan sekitar 45 pelajar setingkat SMP tersebut didata. Kemudian mereka diinterogasi bersama orang tua mereka. Polisi pun mengecek ponsel dan akun media sosial para remaja. Terakhir, polisi menghubungi pihak sekolah terkait pembinaan perilaku para pelajar ini.
Dia menambahkan, orangtua remaja itu juga dipanggil ke kantor polisi untuk dilakukan pembinaan pula agar lebih mengawasi anak-anaknya.mengingat , aksi tawuran berpotensi membahayakan nyawa mereka dan orang lainnya.
Plt Kasi Humas Polres Boyolali IPTU Arif Mudi Prihanto menjelaskan, sebelumnya ada informasi siswa SMP 6 Boyolali mengundang pelajar dari sekolah lain melalui WhatsApp (WA )Group untuk melaksanakan perayaan ulang tahun, dengan tujuan untuk mengumpulkan siswa dari sekolah lain untuk melakukan penyerangan dan penculikan terhadap siswa SMP 5.
Rencana tersebut di ketahui oleh pihak kepolisian Polsek Boyolali Kota, selanjutnya Polsek Boyolali Kota melaksanakan patroli dengan tujuan mencegah terjadinya tawuran.
“Melihat ada patroli, rombongan gabungan berbagai SMP dan MTS kabur ke wilayah Musuk. Sesampainya di wilayah Musuk para pelajar yang disinyalir akan melakukan tawuran tersebut berkumpul di halaman kantor Balai Desa Sukorame,” katanya.
Saat bersamaan, Kapolsek Musuk Iptu Iwan Kristiana memimpin anggotanya segera mendatangi Kantor Balai Desa Sukorame. Di lokasi tersebut didapati segerombolan pelajar selanjutnya dilaksanakan pengamanan.
“Para Pelajar yang diamankan oleh polsek musuk sejumlah kurang lebih 45 pelajar berasal dari berbagai sekolah tingkat SMP di Boyolali, Diamankan juga dari beberapa tangan pelajar yaitu miras,gir Motor yang diikat dengan tali dan kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Menurut Arif, pada kesempatan tersebut, Kapolres meminta kepada para pelajar untuk tidak melakukan tawuran karena itu adalah tindak pidana, dimana ada konsekwensi hukum dan sangat merugikan. Selain itu. Kapolres juga mengimbau orangtua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Hal itu karena akhir ini, disejumlah daerah marak terjadi aksi tawuran dan konvoi geng motor yang anggotanya masih berstatus pelajar dan anak di bawah umur.
(**)