Kunjungan Kerja Komisi 2 Dewan Profesor UNS ke Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang

Komisi 2 Dewan Profesor (DP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) atau benchmarking ke Universitas Brawijaya (doc,uns/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SOLO – Komisi 2 Dewan Profesor (DP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta melakukan kunjungan kerja (kunker) atau benchmarking ke Universitas Brawijaya dan Universitas Negeri Malang (24-25 Juli 2023). Rombongan kunker berjumlah 14 profesor terdiri dari Ketua Komisi 2 Prof. Dr. Suciati, M.Pd., Sekretaris Komisi 2 Prof. Dr. Albertus Sentot Sudarwanto, S.H., M.Hum., Ketua DP Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D, Sekretaris DP Prof. Dr. Cucuk Nur Rosyidi S.T., M.T, dan 14 anggota.
Kunjungan kerja diawali ke Universitas Brawijaya (Unbraw), rombongan diterima dengan baik oleh Ketua Senat Akademik (SA) Unbraw, yakni Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, AR., M.S. dan didampingi Sekretaris SA Prof. Iwan Triyuwono, SE. Ak. MEc. Ph. D. didampingi oleh Prof. Syaad.
Sesuai dengan tujuan kunker yaitu untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman terkait dengan bidang Komisi 2 yaitu tentang norma, etika, jatidiri dan peradaban bangsa. Diskusi banyak membahas tentang Dewan Etik Unbraw terkait sejarah pembentukannya, lingkup kerja, dan pola komunikasi yang terbangun secara harmonis. Sebagaimana diketahui bahwa meskipun sama-sama PTNBH, terdapat perberbedaan penataan organ anatara di UNS dan di Unbraw.
DP UNS merupakan organ yang berdiri sendiri sebagai salah satu dari 4 organ lainnya (MWA, SA, Rektor), sementara DP di Unbraw merupakan bagian dari organ SA. Dalam hal ini Prof. Nuhfil Hanani menambahkan bahwa di Unbraw memiliki Badan Pertimbangan Senat (BPS) dan Badan Pengawas Etik (BPE). Meski menjadi bagian dari SA, DP di Unbraw memiliki otonomi. Semua keputusan selalu didasari semangat kebersamaan (kolegial) dan ini merupakan kunci keharmonisan komunikasi diantara organ di Unbraw.
Jika terdapat persoalan penyelesaiannya, maka dilakukan melalui pendekatan non formal berbasis pendekatan lokal. Unbraw memiliki prinsip “Brawijayan” yaitu nilai-nilai luhur kejayaan kerajaan Brawijaya. Selain Dewan Etik, Senat Akademik Unbraw juga telah berhasil menyusun peraturan kode etik bagi dosen, mahasiswa dan tenaga kependidikan dan segera diplenokan untuk mendapat persetujuan bersama yang selanjutnya dituangkan dalam bentuk peraturan Rektor ujar Prof. Dr. Ir. Nuhfil Hanani, AR., M.S. sekaligus sebagai kata penutup dalam diskusi. Selanjutnya ucapan terimakasih atas sambutan dan penerimaan kunjungan kerja Komisi 2 DP juga disampaikan oleh Ketua DP UNS Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D sekaligus sebagai kata pamit. Kunjungan kerja berjalan hangat dan kekeluargaan, banyak hal-hal positif yang dapat dipetik dari hasil kunjungan di Unbraw.
“Hasil kunjungan akan segera ditindaklanjuti dengan menginisiasi pembentukan Dewan Etik” kata Ketua Komisi 2 DP UNS, Prof. Dr. Suciati, M.Pd.
Selanjutnya kunjungan kerja dilanjutkan ke Universitas Negeri Malang (UNM), rombongan diterima oleh Ketua Senat Akademik (SA) Universitas Negeri Malang (UNM) Prof. Dr. H. Suko Wiyono, S.H., M.Hum. Seperti halnya pada kunjungan sebelumnya, inti diskusi fokus pada bidang terkait norma, etika, jatidiri dan peradaban bangsa. Sebagaimana diketahui bahwa UNM merupakan PTNBH dengan 3 organ (MWA, SA, Rektor) seperti di Unbraw.
Diskusi banyak membahas tentang bagaimana UNM membangun pola komunikasi sehingga tercipta harmonisasi diantara organ khususnya DP sebagai bagian dari SA. Tampaknya kesenioran serta figur yang bijak dan karismatik dari Prof. Dr. H. Suko Wiyono berpengaruh sangat besar dalam memimpin SA hingga dapat tercipta pola komunikasi harmonis.
“UNM termasuk gudangnya tokoh pendidikan salah satunya adalah berhasil mendeklarasikan adanya laboratorium Pancasila, dimana kurikulum SD, SMP, SMA bukunya dari UNM,” terang Prof. Dr. H. Suko Wiyono, S.H., M.Hum.
Suko Wiyono menjelaskan bahwa prinsip musyawarah mufakat sangat penting. Prinsip tersebut diimplementasikan langsung dalam dunia nyata yaitu melalui pelaksanaan pemilihan Rektor UNM secara musyawarah dan mufakat. Ia menambahkan bahwa seluruh pejabat UNM harus memahami tentang filosofi rukun dan ikhlas dalam mengemban amanah, terang Ketua SA Universitas Negeri Malang. Diskusi berlangsung santai dan penuh kekeluargaan dan ditutup dengan ucapan terimakasih dari Ketua DP UNS Prof. Drs. Suranto Tjiptowibisono, M.Sc., Ph.D atas sambutan dan penerimaan rombongan Komisi 2 DP UNS .
“Filosofi rukun dan ikhlas dalam mengemban amanah menjadi catatan penting dan menginspirasi dan bagus diterapkan dalam mengembangkan program-program kerja di Komisi 2 ke depan ” terang Ketua Komisi 2 DP UNS, Prof. Dr. Suciati, M.Pd. (ist)