Ujian SIM, Satlantas Polres Boyolali Tunggu Edaran Korlantas

FOKUS JATENG-BOYOLALI- masalah ujian untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi perbincangan selepas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti tes praktik zig-zag dan mengitari angka 8 dalam ujian praktik SIM. Kapolri meminta manuver zig-zag dan mengitari angka delapan dalam ujian Sim dievaluasi.

Sigit menilai kedua tes praktik itu menyulitkan pemohon. Malah, Jenderal Sigit berkelakar lolos dari tes praktik tersebut bisa jadi pemain sirkus
Kasatlantas Polres Boyolali, AKP M. Herdi Pratama menyebut ujian di jalan zig-zag menghindari tiang dan mutar angka delapan itu memang salah satu aturan dalam ujian dalam mendapatkan SIM.
” Jadi untuk kita yang masalah zig-zag itu kita juga memang syarat untuk pengajuan SIM,” katanya. Rabu 28 Juni 2023.
Hanya saja, selama ini jarak antar tiang yang musti dilewati pemohon itu sesuai aturan yang berlaku dan tidak terlalu dekat.
” Kita bikinnya itu tidak terlalu rapat. Jadi masyarakat ketika tes juga tidak terlalu kesulitan,” kata Herdi.
Dia menyebut jarak antar tiang yang terlalu dekat itulah yang menyusahkan peserta ujian praktek SIM.
Hal itupun dinilai menyusahkan masyarakat yang akhirnya disorot oleh Kapolri.
” Sehingga masyarakat yang melakukan permohonan sim merasa kesulitan saat mengikuti ujian praktek,” kata Kasat Lantas.
Disinggung mengenai evaluasi praktik ujian SIM dengan sistem zig-zag dan angka delapan, pihaknya masih menunggu arahan Korlantas Polri. Sebelum ada aturan baru, ujian praktik tetap menyesuaikan aturan yang sudah berlaku.
” Kita masih menunggu surat edaran, dari Korlantas. Karena itukan memang sudah diatur, ( dan dari hasil) kajian dari korlantas dan Dirlantas. Jadi kita menunggu petunjuk dulu. Karena kita tidak bisa diskresi sendiri dari Polres gitu. karena harus disamaratakan dengan kebijakan semuanya,” katanya.