10 Kades Nyaleg DPRD 2024 di Boyolali

Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto. (doc/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI- Pendaftaran calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Pemilu 2024 dibuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) mulai 1 Mei 2023. Pendaftaran akan berlangsung selama 14 hari hingga 14 Mei 2023.

Di Boyolali, selama masa pendaftaran ini, sudah ada 10 kepala desa (Kades) yang mengajukan pengunduran diri dari jabatannya.

“Untuk sementara ini sudah 10 kades yang berniat mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Boyolali, Yulius Bagus Triyanto, Kamis 11 Mei 2023 di kantornya.

Dijelaskan, dalam surat pengunduran diri yang ditujukan ke bupati itu, ke sepuluh kades ini juga menyampaikan alasannya, yakni mencalonkan diri menjadi legeslatif DPRD Kabupaten Boyolali.

“Hanya mencalonkan diri menjadi legeslatif DPRD Kabupaten Boyolali, tanpa menyebut dari partai apa gitu.”

Disebutkan sejumlah kades yang mengundurkan diri untuk maju dalam kontestasi pemilihan legeslatif (Pileg) di Boyolali. Antara lain, Kades Jelok, Desa Genting, Kecamatan Cepogo; Kades Bantengan, Kecamatan Karanggede; Kades Bengle, Kecamatan Wonosamodro; Kades Sumur, Kecamatan Tamansari; Kades Ringinlarik, Kecamatan Musuk; Kades Ngargoloko, Kecamatan Gladagsari; Kades Kadipaten, Kecamatan Andong dan Kades Cermo serta Catur, Kecamatan Sambi.

Kades yang mengajukan pengunduran diri itu masa jabatannya masih hingga 2025.

” Tapi ada satu anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) yang juga mengajukan pengunduran diri untuk maju dalam Pileg 2024. Sekertaris BPD Kembang, Kecamatan Gladagsari,” tambahnya.

Pengunduruan diri yang diajukan ke bupati, lanjut Yulius, selanjutnya didisposisikan ke Dispermasdes akan segera diproses. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan bagian hukum setda Boyolali terkait dengan penerbitan Surat keputusan bupati, pemberhentian kades tersebut.

” Itu dikarenakan masa jabatannya masih hingga 2025, nanti akan kita tunjuk PJ (Penjabat kades) hingga terpilih kades definitif. Sehingga jangan sampai ada kekosongan jabatan di Desa.” (yy)