FOKUS JATENG – SOLO – Setelah mencopot jabatan AKP Eko Marudin sebagai Kasat Reskrim Polres Boyolali, kini polisi terus mengusut siapa yang diduga melakukan perkosaan terhadap R (28), warga Simo Boyolali.
Adapun ibu rumah tangga berinisial R tersebut adalah istri seorang pelaku judi yang ditangkap Satreskrim Polres Boyolali.
“Pelaporan dugaan perkosaan atau pelecehan seksual terhadap R masih di dalami petugas,” tegas Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kamis (20/1/2022).
Apakah benar ada unsur perkosaan atau tidak terhadap korban, menurut Iqbal masih diselidiki.
“Tentang laporan korban yang merasa diperkosa atau dilecehkan secara seksual, yang katanya pelaku mengaku anggota polisi, saya pastikan bahwa pelaku bukan anggota Polisi. Kami punya bukti CCTV hotel dan bukti petunjuk lain yang dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Iqbal.
Dia meluruskan, pelaku yang mengaku kepada korban sebagai anggota Polda Jateng berinisial GWS, lanjut Kabid Humas, bukan anggota kepolisian.
“Saat ini kami terus melakukan pemeriksaan para saksi, secepatnya akan kami ungkap pelaku yang diduga melakukan perkosaan atau pelecehan seksual terhadap korban di salah satu hotel di Bandungan,” tegasnya.
Hal itu agar kasus pelakunya segera terang benderang, serta tidak ada opini yang menyudutkan Polri.
Sebagaimana diberitakan, seorang wanita ibu rumah tangga berinisial R di Boyolali melaporkan kepala satuan di Polres Boyolali ke Propam. Pelaporan dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik. Yaitu, R mengaku mendapatkan perkataan yang dinilai melecehkan dari anggota Polisi yakni Kasat Reskrim. Perkataan tidak menyenangkan itu muncul saat R melaporkan kasus pelecehan seksual atau pemerkosaan atas dirinya ke Mapolres Boyolali pada Senin (10/1/2022) lalu.
Polisi Lidik Laporan Warga Boyolali, Benar Tidaknya Ada Unsur Perkosaan

Polisi terus mengusut siapa yang diduga melakukan perkosaan terhadap R (28), warga Simo Boyolali. (yull/Fokusjateng.com)